Jogja
Kamis, 6 Oktober 2016 - 18:55 WIB

Asuransi Sapi Hanya untuk Kategori Pembibitan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Swalayan sapi di Dusun Blimbing, Sukoreno, Sentolo, Kulonprogo menawarkan kenyamanan bagi para pembeli. Swalayan ini menyediakan buku menu dan kandang yang bersih bagi sapi-sapi yang dijualnya, Senin (5/9/2016). (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Asuransi sapi yang mulai diberlakukan di DIY hanya ditujukan pada sapi pembibitan

Harianjogja.com, JOGJA-PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo ditunjuk pemerintah menyalurkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi pada peternak.

Advertisement

DIY mendapat jatah sapi sebanyak 5.000 dari kuota nasional sebanyak 120.000. Program ini baru dikenalkan masyarakat Agustus 2016 dengan tujuan mengalihkan risiko kerugian usaha akibat sapi mengalami kematian dan atau kehilangan.

Salah satu Staff Underwriting PT Jasindo Cabang DIY Nury Ermawati menjelaskan, hingga saat ini, sudah ada 700-an peternak yang sedang proses pengajuan.

Advertisement

Salah satu Staff Underwriting PT Jasindo Cabang DIY Nury Ermawati menjelaskan, hingga saat ini, sudah ada 700-an peternak yang sedang proses pengajuan.

Program asuransi ini merupakan program subsidi pemerintah di mana pemerintah menyubsidi sampai Rp80%, sehingga peternak cukup membayar Rp40.000 per ekor per tahun.

Ia menjelaskan, program subsidi ini lebih ditujukan untuk peternak sapi yang melakukan usaha pembibitan dan atau pembiakan.  Alasannya untuk menjaga populasi indukan sapi.

Advertisement

Bersambung halaman 2


Risiko yang dijamin adalah sapi mati karena penyakit, mati karena kecelakaan, mati karena beranak, dan sapi hilang karena kecurian. Sapi yang diasuransikan harus dalam kondisi sehat, minimal berumur satu tahun dan masih produktif, berjenis kelamin betina, dan memiliki identitas yang jelas. “Harga pertanggungan Rp10 juta per ekor,” jelasnya.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian DIY Sutarno sudah membantu menyosialisasikan program asuransi ini pada September silam. Ia menjelaskan, calon peserta harus mengajukan permohonan melalui kabupaten terlebih dulu sebelum sampai ke Dinas provinsi.

Advertisement

“[Surat permohonan] Belum ada yang sampai ke kami [Bidang Peternakan Dinas Pertanian DIY] tapi kami terus dorong pada peternak [mengikuti asuransi] karena asuransi ini memberikan kenyamanan,” kata dia.

Menurutnya asuransi ini membantu peternak dari risiko besar yang selama ini dihadapi, seperti ternak yang tiba-tiba mati. Jika tidak ada asuransi ini, katanya, risiko peternakan semakin besar. “Harapan kita akan lebih banyak peternak yang mengajukan khususnya yang punya induk sapi untuk [menunjang] produksi pedet [anak sapi],” jelasnya.

Jumlah kelompok ternak sapi di DIY sendiri tercatat lebih dari 2.000, di mana setiap kelompok memiliki 10-15 anggota. Sutarno ingin agar minat peternak terhadap asuransi ini tinggi karena dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif