Jatim
Rabu, 5 Oktober 2016 - 13:46 WIB

PEMBUNUHAN TRENGGALEK : Perempuan Tewas di Rumah, Ternyata Korban KDRT

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memperlihatkan alat bukti yang digunakan tersangka untuk memukul Suparmi. Foto diambil di Mapolres Trenggalek, Selasa (4/10/2016). (Istimewa/JIBI/Madiunpos.com)

Pembunuhan Trenggalek, seorang perempuan yang ditemukan tewas di dalam rumah 27 September lalu ternyata korban KDRT.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Teka-teki mengenai penyebab meninggalnya seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam rumah dalam kondisi akhirnya terpecahkan. Perempuan itu tewas karena dianiaya suaminya.

Advertisement

Perempuan bernama Suparmi, 42, warga Desa Mlinjo, Kecamatan Suruh, Trenggalek itu ditemukan tewas secara misterius di dalam rumahnya, Selasa (27/9/2016). Mayatnya kali pertama ditemukan penjual sayur keliling.

Setelah melakukan penyidikan secara intensif, tim penyidik dari Polres Trenggalek menemukan titik terang mengenai kasus tersebut. Suparmi tewas karena kekerasan yang dilakukan suaminya. Saat ini suami Suparmi yang berinisial SPR, 54, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Adit Suparno, mengatakan menurut hasil penyidikan, kasus ini murni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian Suparmi. Barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

“Setelah dilakukan penyidikan, perempuan yang tewas di dalam rumah beberapa waktu lalu itu merupakan korban kasus KDRT oleh suaminya,” ujar dia kepada wartawan di Mapolres Trenggalek, Selasa (4/10/2016).

Suparno mengatakan tersangka yang merupakan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, itu dianggap telah melanggar Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004 tentang KDRT dan atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Trenggalek. Kami akan terus melakukan penyidikan mengenai kasus ini,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Rabu (5/10/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif