Jogja
Rabu, 5 Oktober 2016 - 11:58 WIB

KONFLIK PERBURUHAN : Kena PHK, 70 Buruh PT ST Lakukan Mediasi Dengan Disnakersos Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ go-kerja.com)

Konflik Perburuhan terjadi di Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak 70 buruh dari PT ST, menggelar mediasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Rabu (5/10/2016). Mediasi itu dilakukan karena buruh di PHK tanpa pesangon.

Advertisement

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Kirnadi mengatakan, ke-70 buruh PT ST di PHK oleh perusahaan tanpa pesangon.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah dengan mediasi agar hak-hak buruh yang di PHK dapat dipenuhi perusahaan,” katanya.

Mediasi dilakukan secara tertutup sejak pukul 10.00 WIB. Sampai berita ini diturunkan, mediasi masih berlangsung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif