Jogja
Selasa, 4 Oktober 2016 - 22:20 WIB

PBB GUNUNGKIDUL : Ups, Tunggakan Capai Rp10,4 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SPPT PBB (JIBI/Solopos/Dok.)

PBB Gunungkidul untuk tunggakan terus meningkat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul terus meningkat setiap tahunnya. Hingga batas waktu pembayaran per 30 September lalu, tunggakannya mencapai Rp10,4 miliar.

Advertisement

Rincian tunggakan meliputi nominal sampai 2014 sebesar Rp6 miliar, tunggakan di 2015 sebesar Rp2 miliar. Sedang tunggakan terkini yang merupakan nilai jatuh tempo di tahun ini mencapai Rp2,4 miliar.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Marwoto Agus Basuki mengakui, meski kesadaran warga untuk membayar pajak semakin tinggi, namun jumlah tunggakan pembayaran masih tinggi. Hal itu terjadi karena setiap tahun ada tunggakan dan jumlah tersebut terus terakumulasi.

Menurut dia, total tunggakan PBB di Gunungkidul mencapai Rp10,4 miliar. Dari jumlah itu, nilai tertinggi merupakan tunggakan PBB saat masih dikelola oleh Pemerintah Pusat dengan nominal mencapai Rp6 miliar. Sementara itu, sisanya sebesar Rp4,4 miliar merupakan akumulasi tunggakan di 2015 dan tahun ini.

Advertisement

“Kita tetap berusaha untuk menagih tunggakan-tunggakan tersebut,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (4/10/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif