Jogja
Selasa, 4 Oktober 2016 - 14:04 WIB

EKTP KULONPROGO : Alat Perekam Data Rusak Terancam Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

EKTP Kulonprogo menghadapi masalah kerusakan alat

Harianjogja.com, KULONPROGO- Penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI membuat sejumlah alat perekaman data yang rusak terancam mangkrak. Perbaikan maupun pengadaan tidak bisa dilakukan untuk sementara waktu.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulonprogo, Djulistya berpendapat, dampak adanya dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dirasakan oleh seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya Kulonprogo.

Hal itu karena kasus tersebut menyangkut pengadaan perangkat perekaman data KTP elektronik. Alat-alat itu kemudian diposisikan sebagai barang bukti penyelidikan sehingga kondisinya tidak boleh diubah-ubah.

Djulistya membenarkan jika ada banyak alat perekaman KTP elektronik yang sudah rusak dan butuh perbaikan. Hal itu dianggap wajar mengingat usia fasilitas tersebut sudah lebih dari enam tahun. Jika memungkinkan, instansinya malah mengharapkan pengadaan alat baru untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Namun, penganggaran perawatan alat untuk keperluan perbaikan bahkan tidak bisa dilakukan selama masih dalam masa penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djulistya lalu hanya berharap penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik bisa segera terselesaikan.

“Biar bisa dilakukan perawatan maupun pengadaan baru karena masyarakat harus tetap terlayani dengan baik,” kata Djulistya, saat ditemui di halaman Balai Agung, Wates, Kulonprogo, Selasa (4/10/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif