Jatim
Senin, 3 Oktober 2016 - 22:05 WIB

Pangdivif 2 Kostrad Siap Beri Sanksi Pemukul Wartawan Net TV

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad, Brigjen TNI Benny Susianto, saat menjawab pertanyaan wartawan di Denpom V/1 Madiun, Senin (3/10/2016) siang. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penganiayaan wartawan Net TV bikin Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad, Brigjen TNI Benny Susianto, geram.

Madiunpos.com, MADIUN — Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad, Brigjen TNI Benny Susianto, siap memproses secara hukum anggota TNI yang memukul dan mengancam wartawan Net TV, Sony Misdananto. Saat ini, Benny masih mendengarkan keterangan dari kedua pihak.

Advertisement

Hal itu dikatakan Benny Susianto saat berkunjung ke Denpom V/1 Madiun, Senin (3/10/2016) siang. Kedatangan Pangdivif 2 Kostrad ke Madiun untuk mengklarifikasi kasus pemukulan oleh anggota TNI Kostrad Batalyon 501 Madiun kepada wartawan Net TV.

“Saya ingin mendengarkan keterangan dari Sony. Saya tidak ingin hanya mendengarkan keterangan dari anggota [TNI], karena kecenderungan orang biasanya ingin menutupi kesalahannya. Untuk itu, saya ingin mendengar keterangan dari korban juga,” jelas dia kepada wartawan di Denpom V/1 Madiun.

Advertisement

“Saya ingin mendengarkan keterangan dari Sony. Saya tidak ingin hanya mendengarkan keterangan dari anggota [TNI], karena kecenderungan orang biasanya ingin menutupi kesalahannya. Untuk itu, saya ingin mendengar keterangan dari korban juga,” jelas dia kepada wartawan di Denpom V/1 Madiun.

Benny menuturkan kasus pemukulan tersebut tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kesatuan dan bagi anggota TNI lainnya supaya bisa bertugas dengan lebih baik. Dia menganggap segala bentuk pemukulan dan intimidasi tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh anggota TNI terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput.

Dia menuturkan apa yang dilakukan anggota TNI tersebut adalah bentuk tindakan situasional dan bukan tindakan yang direncanakan. Untuk itu, anggota tersebut akan diperiksa dan diproses secara hukum.

Advertisement

Benny akan membina seluruh anggota TNI di wilayah tugasnya supaya ke depan tidak ada lagi kasus serupa. “Kami berharap dengan adanya kasus ini bisa memberikan pelajaran bagi anggota lainnya,” ujar Benny.

Wartawan Net TV, Sony Misdananto, melaporkan peristiwa itu dan menjalani pemeriksaan hingga 11 jam di Denpom Madiun pada Senin. Ada 15 halaman dengan 40 pertanyaan yang disampaikan penyidik dari Denpom Madiun terkait permasalahan itu.

“Pertanyaan yang disampaikan mulai dari perampasan, pengeroyokan, dan pengrusakan. Saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujar dia.

Advertisement

Sony menyampaikan ada lima orang anggota TNI yang mengeroyok dirinya. Dari lima orang itu, setiap orang memiliki peran masing-masing, ada yang memukul, merampas, hingga merusak.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif