Soloraya
Minggu, 2 Oktober 2016 - 05:00 WIB

Kader PKS Jadi Dewan Komisaris PT BPR Syariah Sukowati Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PT BPR Syariah Sukowati memilih dewan komisaris dari kader PKS.

Solopos.com, SRAGEN–Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Kaliyoso, Kalijambe, Amin Wahyudi, menjadi Dewan Komisaris PT BPR Syariah Sukowati Sragen dan disyahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar 29 Agustus 2016 lalu. Amin Wahyudi menjadi Dewan Komisiaris berdampingan dengan Alfian Nur Sofyan asal Jogja.

Advertisement

Direktur Utama (Dirut) PT BPR Syariah Sukowati Sragen, Sunaryo, menyampaikan informasi tersebut kepada Solopos.com, Sabtu (1/10/2016). Sebelumnya, PT BPR Syariah Sukowati masih berbadan hukum perusahaan daerah, Dewan Pengawasnya terdiri atas dua orang, yakni Musdiman dan Ruwiyatmo.
Sunaryo menjelaskan setelah status badan hukumnya berubah menjadi PT, Dewan Pengawas menjadi Dewan Komisaris yang beranggotakan tiga orang, yakni Musdiman, Ruwiyatmo, dan Sumarsono.

“Pak Ruwi [Ruwiyatmo] berakhir masa tugasnya pada 2014 dan digantikan Pak Alfian Nur Sofyan. Pak Musdiman meninggal dunia pada 2015 dan Pak Marsono habis masa tugasnya pada 2016. Kemudian dilakukan fit and proper test di OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dari beberapa nama. Akhirnya, yang lolos fit and proper test itu Pak Amin Wahyudi,” kata Sunaryo.

Dia menjelaskan penetapan Dewan Komisiaris itu baru dilaksanakan pada September tahun ini berdasarkan akta notaris dan dibawa ke RUPS. Selain seorang kader PKS, Amin Wahyudi juga seorang akademisi di Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo.

Advertisement

Mantan Ketua DPD PKS Sragen, Dedy Endriyatno, yang kini menjabat Wakil Bupati (Wabup) Sragen menjelaskan Amin Wahyudi mengundurkan diri dari kepengurusan partai (DPW PKS Jateng) sejak tujuh tahun lalu. Pengunduran diri Amin Wahyudi dilakukan sejak aktif menjadi Direktur Pascasarjana Unisri Solo. Dedy membenarkan bila Amin Wahyudi lolos fit and proper test yang dilakukan OJK.

“Selama kekosongan Komisaris utama, Pemkab sudah mengajukan dua kali ke OJK. Pada seleksi pertama mengajukan satu nama tetapi tidak lolos seleksi. Pada seleksi kedua mengajukan empat nama, yakni dua orang dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), akademisi, dan anggota Dewan Komisaris lama,” ujar Dedy kepada Solopos.com, Sabtu sore.

Keempat nama tersebut terdiri atas mantan anggota Dewan Komisaris Sumarsono, PNS dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen Nur Salim, PNS Pemkab Sragen Tri Darisono, dan akademisi Amin Wahyudi. Dedy berani menjamin kalau seleksi di OJK itu independen dan tanpa intervensi sama sekali.
Ketua DPD PKS Sragen, Idris Burhanuddin, menyampaikan Amin Wahyudi bukan pengurus DPW PKS Jateng lagi. Kendari mundur dari pengurus partai, kata dia, Amin Wahyudi masih kader PKS.

Advertisement

“Masih kader PKS karena beliau lagi sakit. Kalau Mas Dedy [Wabup] saat ini masuk pengurus DPW,” tulisnya dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif