Jogja
Sabtu, 1 Oktober 2016 - 06:20 WIB

PILKADA KULONPROGO : Pemeriksaan Kesehatan Lengkap dengan Tes Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada Kulonprogo, proses tes kesehatan pekan depan.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo bersiap melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017. Tahapan tersebut dilakukan selama dua hari pada awal pekan depan.

Advertisement

Pemeriksaan kesehatan mulanya dijadwalkan Senin (26/9/2016) dan Selasa (27/9/2016) kemarin. Namun, tahapan itu ikut tertunda karena adanya kebijakan perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon. Penyebabnya adalah hanya ada satu paslon yang telah mendaftarkan diri, yaitu Hasto Wardoyo dan Sutedjo. Masa pendaftaran sendiri diperpanjang selama tiga hari mulai Rabu (28/9/2016) hingga Jumat (30/9/2016).

Paska pendaftaran oleh pasangan Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti pada Kamis (29/9/2016) kemarin, KPU Kulonprogo memastikan akan ada dua pasangan calon yang harus mengikuti pemeriksaan kesehatan. Serangkaian prosesnya dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Senin (3/10/2016) dan Selasa (4/10/2016) mendatang.

Ketua KPU Kulonprogo, Isnaini mengatakan, teknis pemeriksaan kesehatan tidak akan jauh berbeda dengan yang telah dilakukan terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jogja.
“Nanti ada tes narkoba juga. Kami bekerja sama dengan BNN [Badan Narkotika Nasional],” kata Isnaini, Jumat sore.

Advertisement

Sementara itu, perpanjangan masa pendaftaran hari terakhir terpantau sepi. KPU Kulonprogo memang telah menyatakan tidak ada partai politik (parpol) lain di Kulonprogo yang berkesempatan mengajukan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2017.

Pasangan Hasto dan Sutedjo tercatat didukung enam parpol dengan kekuatan koalisi mencapai 27 kursi. Pasangan Zuhadmono dan Iriani diusung tiga parpol yang setara dengan 12 kursi. Dengan demikian, hanya tersisa satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo dan jelas tidak memenuhi kriteria minimall 20 persen dari total kursi yang ada.

Meski begitu, rapat pleno penutupan perpanjangan masa pendaftaran tetap digelar sesuai jadwal, yaitu Jumat malam, tepatnya pukul 24.00 WIB. Soal kekurangan pada persyaratan calon dari pihak Zuhadmono dan Iriani, KPU Kulonprogo akan memberikan kesempatan untuk memperbaikinya pada 7-11 Oktober nanti. Namun, layanan konsultasi tetap dibuka setiap hari.

Advertisement

“Kalau konsultasi bisa sewaktu-waktu tapi hari ini memang tidak ada tamu. Nanti malam tinggal melaksanakan pleno,” ujar Isnaini.

Sebelumnya, kedua pasangan yang telah mendaftarkan diri menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkada 2017, termasuk tes kesehatan.

“Kami akan mengikuti semua proses dalam Pilkada dan menyelesaikan persyaratan pencalonan, termasuk tes kesehatan,” kata Hasto usai mendaftarkan diri pada Jumat (23/9/2016) pekan lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif