Soloraya
Sabtu, 1 Oktober 2016 - 08:30 WIB

Persiapan Pemilu 2019, PAN SOLO Adakan Pencalegan Dini

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

DPD PAN Solo akan membentuk Komisi Pemenangan Pemilu Daerah untuk merekrut dan menyeleksi bakal calon legislatif.

Solopos.com, SOLO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Solo akan segera membentuk Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) untuk merekrut dan menyeleksi bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan didaftarkan pada Pemilu 2019. Hal itu menjadi tindak lanjut atas hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN Jawa Tengah di Semarang pada Rabu-Kamis (28-29/9/2016).

Advertisement

Sekretaris DPD PAN Solo, Dedy purnomo, mengatakan agenda utama dalam muswil adalah menetapkan target untuk bisa sukses dalam Pemilu 2019. Secara nasional, PAN ingin mendapatkan suara lebih dari 10 persen.

“Untuk parliamentary threshold [ambang batas parlemen] secara nasional, PAN menargetkan dua digit angka. Sekarang kan baru tujuh koma sekian. Kami optimistis dengan mesin partai hal itu akan terwujud,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (30/9/2016).

Muswil pada Rabu-Kamis mengamanatkan para pengurus DPD untuk menyegerakan proses pencalegan. Langkah pertama adalah membentuk KPPD sebagai wadah menyeleksi para bacaleg.

Advertisement

“Bacaleg yang direkrut bisa kader murni, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang
berkompeten yang punya visi yang sama untuk memperjuangkan masyarakat di bawah
bendera PAN,” terang dia.

KKPD akan melakukan fit and proper test kepada para bacaleg. Hasil penilaian akan menentukan nomor urut pencalegan kelak. Namun, KPPD tak boleh meninggalkan unsur keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalegan tersebut.

“Misalnya di nomor urut 1,2,3, salah satunya harus perempuan. Begitu juga nomor 4-6 ada yang perempuan,” tutur lelaki berkaca mata tersebut.

Advertisement

Lebih lanjut, PAN masih melihat perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang saat ini tengah dibahas. Ia menilai ada kemungkinan dikembalikan ke sistem proporsional tertutup. Artinya, lolosnya caleg berdasar nomor urut pencalonan.

Namun, PAN tetap memutuskan proporsional terbuka. Secara teknis, akan ada kesepakatan yang diatur secara internal. DPWPAN Jateng juga membuat kebijakan memberikan reward untuk caleg yang tidak lolos. Penghitungannya menggunakan koifisien perolehan suara.

“Reward itu menjadi tanggung jawab caleg yang jadi. Sedangkan partai akan memfasilitasi.
DPD PAN akan segera menindaklanjuti hasil muswil, termasuk pemberdayaan kepengurusan di tingkat cabang dan ranting. Sehingga nanti tidak terjadi kegagapan dalam proses verifikasi parpol oleh KPU di tingkat masing-masing,” terangnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif