Soloraya
Sabtu, 1 Oktober 2016 - 15:30 WIB

MUSEUM RADYA PUSTAKA : Pemkot akan Pertahankan Karyawan Museum

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Museum Radya Pustaka, karyawan museum tetap akan dipertahankan Pemkot Solo.

Solopos.com, SOLO–Karyawan Museum Radya Pustaka akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Hal ini terkait rencana Pemkot Solo mempertahankan mereka dalam pengelolaan museum tertua di Indonesia yang nantinya berada dibawah UPTD Museum.

Advertisement

Menurut Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, pengelolaan museum tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang. Melainkan harus dikelola secara baik oleh mereka yang selama ini ahli dalam pengelolaan museum.

“Mereka [karyawan] kan sudah tahu seluk beluk museum. Jadi kami tetap mempertimbangkan pelibatan mereka dalam pengelolaan museum,” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Jumat (30/9/2106).

Dalam menetapkan personel Museum Radya Pustaka, Rudy mengaku akan berhati-hati. Sebab pengelolaan museum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Apalagi akan terjadi masa transisi dari pengelolaan Museum Radya Pustaka dibawah komite kepada UPTD Museum. Pembentukan UPTD Museum kini masih menunggu rampungnya penyusunan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

Advertisement

“Sesuai UU Pemerintah Daerah memang pengisian personel UPTD harus dari kalangan PNS. Tapi kita memiliki UU lain untuk persoalan pengelolaan museum, yakni UU Cagar Budaya. Jadi kami akan menyesuaikan pembentukan UPTD dengan UU Cagar Budaya,” katanya.

Selain mempertimbangkan karyawan Museum Radya Pustaka, Rudy menambahkan untuk pengelolaan koleksi museum melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Pengelolaan cagar budaya di Solo juga melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pada intinya, Rudy mengatakan masih bisa melibatkan pegawai museum dan ada kemungkinan tetap dipertahankan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Eny Tyasni Suzana, mengatakan pengelolaan museum oleh UPTD diharuskan menggunakan tenaga dari PNS yang dimiliki Pemkot. Sedangkan pegawai Museum Radya Pustaka yang saat ini ada berstatus tenaga lepas. Eny belum bisa memastikan nasib karyawan tersebut.

Advertisement

“Pengelolaan UPTD Museum nanti akan ditangani PNS Pemkot. Aturannya seperti itu,” kata Eny.

Hanya, Eny mengatakan tetap membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli dalam pengelolaan museum. Tenaga ahli ini dicontohkan Eny, seperti tenaga profesional mengenai keris untuk musem keris atau benda cagar budaya (BCB).

Ketua Komite Museum Radya Pustaka Purnomo Subagyo menyebutkan ada 10 karyawan yang selama ini bekerja di Museum Radya Pustaka. Karyawan tersebut berstatus tenaga kontrak. Purnomo berharap jika karyawan yang saat ini menangani koleksi Museum Radya Pustaka tetap digunakan. “Mereka itu kan setiap hari menangani koleksi museum. Mereka juga tahu seluk beluk benda koleksi museum secara detail,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif