Jogja
Jumat, 30 September 2016 - 00:40 WIB

PILKADA KOTA JOGJA : Verifikasi Data Pemilih Sudah 67%

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Di Kota Jogja terdapat 345.297 pemilih yang harus diverifikasi.

Harianjogja.com, JOGJA– Proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Kota Jogja 2017 oleh petugas pemutakhiran data pemilih masih terus berjalan dan hingga akhir pekan kedua pemutakhiran tercatat 67% data pemilih sudah terverifikasi.

Advertisement

“Capaian verifikasi data pemilih sudah melebihi target pekan kedua yaitu 50 persen. Kami harapkan, proses pemutakhiran bisa berjalan dengan baik hingga batas waktu yang sudah ditentukan meskipun ada kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Sri Surani seperti dikutip Antara, Kamis (29/9/2016).

Pencocokan dan penelitian data pemilih dengan verifikasi langsung di lapangan akan dilakukan hingga 7 Oktober. Di Kota Jogja terdapat 345.297 pemilih yang harus diverifikasi.

Menurut dia, kesulitan yang biasanya dihadapi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di lapangan adalah tidak bisa bertemu secara langsung dengan pemilih yang terdaftar di data pemilih.

Advertisement

Kesulitan tersebut, lanjut dia, sangat dirasakan oleh petugas pemutakhiran di daerah yang termasuk kawasan elit di Kota Yogyakarta, seperti di Kelurahan Kotabaru Kecamatan Gondokusuman.

“Banyak warga yang masih tercatat sebagai warga Kota Yogyakarta namun tidak lagi tinggal di rumah mereka di Kotabaru karena rumahnya sudah digunakan sebagai tempat usaha atau dikontrakkan,” katanya.

Ia pun meminta petugas pemutakhiran data pemilih untuk benar-benar berhati-hati saat melakukan verifikasi terhadap data tersebut agar warga tetap tidak kehilangan hak pilihnya pada Pilkada 2017.

Advertisement

“Bisa jadi hal seperti ini rawan menimbulkan ‘ghost voter’. Namun, selama mereka masih tercatat sebagai warga Kota Yogyakarta, maka mereka tetap memiliki hak pilih yang perlu dilindungi,” katanya.

Pencoretan terhadap data pemilih, lanjut dia, hanya bisa dilakukan apabila petugas sudah memperoleh verifikasi dari pengurus RT/RW setempat yang menyatakan bahwa pemilih sudah tidak lagi menjadi warga Kota Yogyakarta.

Sementara itu hingga pekan kedua pemutakhiran, capaian verifikasi pemilih tertinggi dicapai oleh Kecamatan Danurejan yang mampu memverifikasi 80 persen data pemilih, sedangkan capaian terendah ada di Kecamatan Wirobrajan dengan 56 persen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif