Soloraya
Jumat, 30 September 2016 - 17:15 WIB

Ada Indikasi Korupsi, Kejari Solo Geledah SDN Danukusuman, Ini Yang Dibawa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Kejari Solo menemukan dugaan korupsi pembangunan SDN Danukusuman.

Solopos.com, SOLO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menemukaan dugaan penyimpangan pembangunan SDN Danukusuman, yang beralamat di Kelurahan Danukusuman, Serengan, Solo.

Advertisement

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Solo, Suyanto, mengatakan kasus dugaan penyimpangan pembangunan SD Danukusuman hasil dari laporan masyarakat. Kepala Kejari Solo, Didiek Djoko Ady Poerwoko sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus itu.

“Kami langsung melakukan pengeledahan di sekolah untuk mecari barang bukti setelah sprindik turun,” ujar Suyanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (30/9/2016). Suyanto mengatakan nama program pembangunan SDN Danukusuman adalah revitalisasi sekolah. Besaran dana pembangunan sekolah senilai Rp2,2 miliar dari APBN 2015 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pembangunan SDN Danukusuman, lanjut dia, dilakukan secara swakelola dengan cara sekolah membentuk panitia revitalisasi sekolah (PRS). Ketua PRS adalah salah satu guru di sekolah bersangkutan.

Advertisement

“Kami menemukan puluhan barang bukti dokumen dan membawa satu CPU [central processing unit]. Sebanyak puluhan dokumen yang ditemukan masih dipilah untuk dijadikan barang bukti,” kata Suyanto.

Suyanto menjelaskan temuan penyimpangan di SDN Danukusuman sama persis dengan temuan di SMPN 14. Temuan tersebut seperti pembelian barang bangunan fiktif, mark up volume pembelian bahan bangunan, mark up harga pembelian bahan bangunan, stempel toko bangunan palsu.

“Kami menemukan transaksi pembelian bahan bangunan di toko. Namun, toko tersebut ternyata sudah tutup selama tiga tahun,” kata dia.

Advertisement

Ditanya berapa sekolah di Solo yang medapatkan dana APBN 2015, Suyanto tidak mengetahuanya. Ia mengatakan dana senilai Rp2,2 miliar yang diterima sekolah SDN Danukusuman digunakan untuk membangun 12 ruang kelas, ruang perpustakaan, kepala sekolah, guru serta kamar mandi.

“Kami akan memanggil saksi pekan depan setelah pengumpulan barang bukti selesai,” kata dia.

Ia menambahkan pembangunan SDN Danukusuman sudah selesai Mei 2016. Namun, hasil pembangunan sampai sekarang belum diserahterimakan dari Kemendikbud ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo.

Dimintai konfirmasi, salah seorang guru SDN Danukusuman mengatakan kepala sekolah sedang rapat di Kantor Disdikpora sehingga belum bisa memberikan keterangan soal itu. “Kami akan memberikan keterangan secara resmi jika persoalan itu sudah selesai semua,” ujar Endang mewakili Kepala Sekolah, Sugiarto saat dihubungi Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif