Soloraya
Kamis, 29 September 2016 - 04:30 WIB

RETRIBUSI SOLO : Penerapan E-Retribusi Pedagang Pasar Gede Minim, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang sayuran melayani pembeli di Pasar Gede Solo, Selasa (23/2/2016). (Solopos/Dok)

Retribusi Solo, penerapan retribusi elektronik di Pasar Gede dinilai masih minim.

Solopos.com, SOLO–Kesiapan pedagang Pasar Gede terkait wacana penerapan pemungutan retribusi secara elektronik (e-retribusi) pada 1 Oktober, masih minim. Pedagang meminta Pemkot bersama Bank Tabungan Negara (BTN) selaku mitra kerja gencar menyosialisasikan program sebelum diterapkan.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gede, Wiharto, mengaku sosialisasi kepada pedagang dalam rencana penerapan e-retribusi masih sangat minim. Hingga kini masih muncul beragam kebingungan pedagang mengenai e-retribusi. Seperti cara transaksi hingga batasan nominal yang wajib disetorkan pedagang kepada pihak bank bersangkutan.

“Tidak semua pedagang memahami e-retribusi. Masih banyak pedagang yang bingung,” kata dia ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Rabu (28/9/2016).

Dengan kondisi ini, Wiharto menilai pedagang Pasar Gede belum sepenuhnya siap melaksanakan e-retribusi yang rencananya diluncurkan pada 1 Oktober. Yang perlu dilakukan saat ini, menurut Wiharto, Pemkot dan pihak bank bersangkutan untuk gencar menyosialisasikan e-retribusi kepada seluruh pedagang. Sehingga pedagang memahami betul bagaimana mekanisme hingga pelaksanaan e-retribusi. Meskipun secara umum, pihaknya menyambut baik rencana penerapan e-retribusi tersebut.

Advertisement

“Sangat baik rencana Pemkot merubah mekanisme penarikan retribusi dari konvensional ke sistem elektronik,” katanya.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Subagiyo mengatakan terus berupaya menyosialisasikan kepada pedagang ihwal program e-retribusi. Terkait wacana penerapan e-retribusi Pasar Gede dan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan, Subagiyo mengatakan akan meluncurkan pada 1 Oktober. Kedua pasar itu telat merealisasikan e-retribusi karena terganjal persoalan teknis.

“Sebenarnya e-retribusi akan kita terapkan pertama di Pasar Gede dan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan. Tapi justru yang siap lebih dulu Pasar Depok Singosaren, maka dikerjakan di sana,” katanya.

Advertisement

Subagiyo menerangkan mekanisme e-retribusi, yaitu setiap pedagang harus membuka rekening tabungan di BTN selaku mitra kerja Pemkot. Selanjutnya pedagang akan menerima kartu e-money. Kartu tersebut digunakan untuk pembayaran retribusi secara elektronik. Di mana petugas pemungut retribusi datang dengan membawa alat mesin elektronic data capture (EDC) atau gesek debet. Dana itu nanti langsung secara otomatis masuk ke rekening Pemkot, selanjutnya semua data tersebut akan tercatat.

Kedepannya, Subagiyo mengatakan e-retribusi akan diterapkan di pasar lainnya secara bergiliran setiap bulan hingga ditargetkan seluruh pasar telah menerapkan e-retribusi 2017. Secara keseluruhan jumlah pasar tradisional di Kota Bengawan ada 44 pasar.

“Harapannya ke depan retribusi yang didapatkan Pemkot bisa 100 persen,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif