Soloraya
Kamis, 29 September 2016 - 19:40 WIB

Pemkab Boyolali Hibahkan Aset 11.000 m2 ke Polda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Boyolali menyerahkan aset seluas 11.000 m2 ke Polda Jateng untuk perluasan Mapolres Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menghibahkan aset daerah berupa lahan yang selama ini ditempati Polres Boyolali kepada Polda Jateng. Dengan hibah ini, lahan seluas 11.000 meter persegi di Jl. Solo-Semarang KM 42, yang sebelumnya tercatat sebagai aset daerah kini menjadi aset negara.

Advertisement

Berdasarkan data yang diterima Solopos.com, lahan seluas 11.000 meter persegi itu terdiri atas 7.000 meter persegi lahan yang saat ini menjadi Mapolres Boyolali ditambah 4.000 meter persegi lahan kosong yang berada di belakang Mapolres Boyolali. Lahan seluas 4.000 meter persegi itu akan digunakan oleh institusi kepolisian untuk perluasan Mapolres yakni pembangunan barak Pengendali Massa (Dalmas).

Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali, Sri Mulyanto, menjelaskan dasar hukum hibah aset ini adalah PP No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. “Polres Boyolali selama ini hanya pinjam pakai aset daerah,” kata Sri, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (28/9/2016). Setelah hak pakai itu selesai, aset itu bisa ditarik atau diserahkan. “Pemkab Boyolali mengambil kebijakan untuk menyerahkan atau menghibahkan lahan di wilayah Kelurahan Mojosongo itu kepada Polda Jateng,” kata dia.

Kapolres Boyolali AKBP Agung Suyono melalui Kasubag Humas AKP Muryati menjelaskan lahan milik Pemda Boyolali yang selama ini ditempati Polres Boyolali belum bersertifikat. Oleh karena itu, proses hibah tanah kali ini sekaligus dengan pensertifikatan tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN).

Advertisement

Sertifikat tanah akan diserahkan oleh ATR/BPN dan Pemkab Boyolali kepada Polda Jateng. Sertifikat tanah akan diserahkan langsung oleh Bupati Boyolali Seno Samodro kepada Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, di Kantor ATR/BPN Boyolali, Jumat (30/9/2016).

Seusai penyerahan sertifikat tanah, Kapolda Jateng akan menggelar serangkaian acara di Mapolres Boyolali, di antaranya peletakan batu pertama pembangunan barak Dalmas, penyerahan sepuluh unit motor pengurai massa (raimas) untuk Satuan Sabhara, serta pengarahan kepada personel Polres Boyolali termasuk pemberian reward kepada Kapolsek Andong AKP Suwardiyono beserta jajarannya terkait ungkap kasus uang palsu di Andong beberapa waktu lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif