Jateng
Kamis, 29 September 2016 - 15:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Dalang Ki Joko Edan Ketahuan Punya Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus sabu-sabu. (Tribratanews.net)

Narkoba Semarang juga menjerat dalang kondang Joko Edan yang ketahuan mengonsumsi sabu-sabu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah menangkap dalang kondang Djoko Hadi Wijoyo alias Ki Joko Edan yang disangka menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Advertisement

Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas di Semarang, Kamis (29/9/2016), mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang. “Hasil tes urine tersangka positif menggunakan narkotika,” katanya.

Bersama dengan tersangka, kata dia, dirampas 0,4 gram sabu-sabu serta alat hisap alias bong sebagai barang bukti kasus. “0,4 Gram ini sisa sabu yang sebelumnya sudah digunakan,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, kata dia, barang haram tersebut sudah dikonsumsinya sejak satu hingga dua tahun terakhir. Menurut dia, awal mula menjadi pengguna narkotika tersebut tersangka mengaku hanya coba-coba.

Advertisement

“Awalnya coba-coba supaya bisa ‘fresh’ waktu tampil,” katanya. Namun, kata dia, lambat laun Djoko Hadi Wijoyo alias Ki Joko Edan mengaku semakin ketagihan.

Sebagai penyalahguna narkotika, menurut dia, Djoko Hadi Wijoyo alias Ki Joko Edan seharusnya melaporkan diri untuk selanjutnya direhabilitasi. Namun, dalang kondang itu nyatanya tidak pernah melaporkan diri jika dirinya merupakan pengguna narkotika.

Atas perbuatannya, dalang kondang Djoko Hadi Wijoyo alias Ki Joko Edan itu dijerat dengan UU No. 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif