Soloraya
Kamis, 29 September 2016 - 22:15 WIB

KECELAKAAN KLATEN : Disdik Tak Berwenang Larang Siswa Kendarai Sepeda Motor Saat Pergi Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelajar SMP terlihat mengendarai sepeda motor di jalanan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Kecelakaan Klaten membuat Disdik Klaten tak bisa berbuat melarang siswa berkendara motor saat ke sekolah.

Solopos.com, KLATEN–Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten mengaku tak memiliki kewenangan melarang siswa yang sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM) mengendarai sepeda motor saat bersekolah. Sebaliknya, Disdik Klaten hanya mengimbau para siswa agar tidak terburu-buru saat berangkat ke sekolah.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Klaten, Pantoro, saat ditemui Solopos.com, di Gedung DPRD Klaten, Kamis (29/9/2016). Banyaknya pelajar yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan utama di Klaten disebabkan faktor kemrungsung atau terburu-buru.

“Memang saya pribadi sering mendengar banyak pelajar yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Tak jarang, ada yang meninggal dunia. Sebagian besar penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena faktor kemrungsung. Lantaran takut terlambat datang ke sekolah, para pelajar terus mengendarai sepeda motor kurang hati-hati. Pengelolaan waktu ini yang perlu diperhatikan para pelajar,” katanya.

Pantoro mengatakan pengawasan perilaku siswa saat mengendarai sepeda motor harus dilakukan secara bersama-sama. Tugas tersebut tak hanya menjadi kewenangan bakap/ibu guru atau jajaran Disdik Klaten. Tugas itu juga perlu dilakukan kalangan orangtua, aparat kepolisian, dan elemen masyarakat lainnya. Hingga kini, Disdik Klaten telah berulang kali menyosialisasikan agar para siswa berhati-hati saat mengendarai sepeda motor. Disdik Klaten juga sudah mengimbau pengelola sekolah agar melarang pelajar yang belum memiliki SIM berkendara ke sekolah.

Advertisement

“Bagi yang sudah memiliki SIM, kami tak memiliki kewenangan untuk melarang. Yang terpenting harus mengelola waktu agar tak kemrungsung. Yang saya dengar, kecelakaan yang menimpa siswa SMK Leonardo Klaten juga ada dugaan terburu-buru. Kejadian itu kan pukul 06.45 WIB [jam masuk sekolah 07.00 WIB]. Lebih baik jadwal berangkat sekolah tidak dipepetkan dengan jam masuk sekolah,” katanya.

Kanitlaka Polres Klaten, Iptu Edy Prasetyo, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kemas Indra Natanegara, mengatakan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bersinar dalam beberapa waktu terakhir didominasi kalangan generasi muda. Para pemuda diimbau untuk selalu berhati-hati sekaligus menaati peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan.

“Sosialisasi agar para siswa tertib berlalu lintas terus kami lakukan. Beberapa waktu lalu, satlantas juga menggandeng SMAN 1 Klaten membangun tempat latihan praktik SIM. Ini dilakukan dalam rangka agar para siswa menaati peraturan lalu lintas,” katanya yang juga mewakili Kapolres Klaten, AKBP Faizal.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, seorang pelajar SMK Leonardo Klaten, Joni Mulyawan, 17, tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Kemalang-Basin, Rabu (28/9/2016) pukul 06.45 WIB. Pelajar kelas XII yang mengendarai sepeda motor Honda CB 150R berpelat nomor AD 4367 XJ itu meregang nyawa setelah bertabrakan dengan pelajar lainnya asal Klaten Selatan, Lintang Kalbu Jati, 16. Saat kejadian, Lintang Kalbu Jati mengendarai sepeda motor honda Beat berpelat nomor AD 2193 AEC.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif