Jatim
Rabu, 28 September 2016 - 19:05 WIB

PERUSAKAN KEDIRI : Rusak Mobil, Dua Pemuda Dibekuk Polisi Kediri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua pemuda yang merusak mobil dibawa di Mapolresta Kediri, Rabu (28/9/2016). (polreskedirikota.com)

Perusakan Kediri, dua pemuda ditangkap polisi setelah merusak mobil pengguna jalan.

Madiunpos.com, KEDIRI — Tim Buser  Satreskrim Polresta Kediri menangkap dua pemuda yang melakukan perusakan mobil salah satu pengguna jalan raya. Perusakan mobil ini merupakan ujung dari cekcok antara pemilik mobil dan dua pemuda itu.

Advertisement

Dua pemuda yang ditangkap polisi itu adalah Eka Kurnia Putra, 24, warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dan Suparman, 19, warga Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan pemilik mobil yaitu Bram Nugroho Bagus Permadi, 26, warga Jl. Penanggungan, Bandar Lor, Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Anwar Iskandar, mengatakan polisi menangkap kedua pemuda itu di rumah masing-masing. Penangkapan sendiri dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari pemilik mobil, Bram, atas kasus perusakan yang dilakukan kedua pemuda itu.

Dia mengatakan pertikaian yang berujung pada perusakan mobil terjadi pada Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 20.45 WIB di Jl. Penanggungan atau di depan SMAN 7 Kota Kediri. Saat itu, Bram yang mengemudikan mobil Isuzu Panther berpelat nomor AG 1844 AM berpapasan dengan komunitas sepeda motor yang memenuhi bahu Jalan Penanggungan.

Advertisement

Atas kejadian itu, kemudian pemilik mobil dan dua pemuda itu saling cekcok dan adu mulut. Selanjutnya, pemuda itu langsung merusak kaca mobil. Pelaku merusak kaca jendela sebelah sisi kanan, kaca pintu belakang, dan body belakang mobil penyok setelah dihantam dengan benta keras.

“Awalnya ada cekcok antara pengendara mobil, Bram, dengan dua pemuda itu karena komunitas sepeda motor itu terlalu memakan jalan, hingga akhirnya adu mulut dengan kedua pemuda itu tidak terhindarkan,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Rabu (28/9/2016).

Polisi menangkap kedua pemuda itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan membawanya ke Mapolresta Kediri. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberap barang bukti yang digunakan untuk merusak mobil milik Bram, yaitu sapu dalam kondisi patah, pecahan kaca mobil, dan satu kunci sepeda motor.

Advertisement

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif