Jogja
Rabu, 28 September 2016 - 01:40 WIB

DANA KEISTIMEWAAN : Disparbud Kota Jogja Minta Rp70 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dana Rp70 miliar itu sebagian besar akan digunakan untuk membeli bangunan cagar budaya.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Jogja akan mendapat dana keistimewaan (danais) sebesar Rp70 miliar pada 2017 mendatang. Danais ini meningkat berkali lipat dibanding tahun ini sebesar Rp6,5 miliar.

Advertisement

“Danais untuk tahun depan sudah kami ajukan melalui Dinas Kebudayaan DIY Rp70 miliar,” kata Kepala Disparbud Kota Jogja, Eko Suryo Maharso, Selasa (27/9).

Eko mengatakan dana Rp70 miliar itu sebagian besar akan digunakan untuk membeli bangunan cagar budaya sebesar Rp15 miliar, merehabilitasi bangunan ndalem yang ada di Jeron Benteng Rp25,7 miliar, dan pembinaan kampung budaya Rp2,1 miliar.

Untuk bangunan cagar budaya yang akan dibeli saat ini mas diteliti oleh tim ahli cagar budaya (TACB). Ada sekitar 53 bangunan yang tengah diteliti dan masuk dalam kategori cagar budaya. “Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya kita beli,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif