Soloraya
Selasa, 27 September 2016 - 17:40 WIB

Ini 4 Aset PT KAI Dikelola Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PASAR SANGKRAH -- Pedagang beraktivitas di Pasar Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo yang merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Selasa (17/1/2012). (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS))

Pemkot bakal mengelola 4 aset PT KAI setelah ada sinyal Kemenhub melepas aset.

Solopos.com, SOLO–Sinyal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melepas empat aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menguat. Empat aset itu, meliputi Pasar Jebres, Sangkrah dan Sidomulya dan satu bekas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Ledoksari berdiri di atas tanah PT KAI.

Advertisement

Sinyal tersebut diterima Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo setelah bertemu Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta belum lama ini. Saat ini, Pemkot masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Kemenhub ihwal pengelolaan empat aset tersebut.

“Menhub akan memberikan hak pengelolaan keempat aset ke Pemkot,” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (27/9/2016).

Rudy menyampaikan keputusan Menhub merupakan balasan pengajuan permohonan Pemkot untuk mengelola aset tiga pasar dan satu aset lahan bekas SPBU di Ledoksari.  Proses selanjutnya, Kemenhub akan menyerahkan pelepasan aset ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kami tinggal menunggu SK-nya. Mungkin SK turun bersamaan dengan pengelolaan Terminal Tirtonadi,” katanya.

Advertisement

Selama ini, Rudy menjelaskan dalam pengelolaan tiga aset pasar, Pemkot meneken perjanjian kerja sama penggunaan lahan milik PT KAI. Di mana, Pemkot berkewajiban membayar uang sewa lahan ke PT KAI atas penggunaan lahan tiga pasar tradisional. Sewa lahan ini sudah berlangsung lama dan terakhir pada 2015 lalu. Sementara nanti ada beberapa mekanisme dalam pelepasan hingga penyerahan aset ke Pemkot. Salah satunya ada proses mengambilalih dengan menetapkan sebagai tanah hak pakai (HP) Pemkot.

“Prosedur lain misalnya sistem pinjam, namun aset tetap milik Pemerintah Pusat. Nah kita tinggal menunggu keputusan resminya apakah diambilalih Pemkot atau tetap pada sistem pinjam,” katanya.

Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo mengatakan sejauh ini Pemkot berencana merevitalisasi tiga pasar tradisional di atas tanah milik PT KAI dengan fasilitas modern. Namun revitalisasi terganjal proses pelepasan aset dari Kemenhub. “Kondisi pasar belum pernah direvitalisasi total, hanya perbaikan sebatas tambal sulam,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif