Soloraya
Selasa, 27 September 2016 - 05:30 WIB

Bantuan Rehab RTLH di Bayat Klaten Disoal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Kecamatan Bayat melakukan audiensi dengan Kepala Bapermas Klaten, Joko Purwanto, Senin (26/9/2016). Mereka mempertanyakan program rehab RTLH di Bayat yang diduga menyimpang. (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Bantuan untuk rehabilitasi rumah tak layak huni di Kecamatan Bayat dipersoalkan.

Solopos.com, KLATEN–Sejumlah warga Kecamatan Bayat mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Klaten, Senin (26/9/2016). Mereka mempertanyakan program rehab rumah tak layak huni (RTLH) yang menyimpang dari petunjuk teknis.

Advertisement

Sekitar 10 orang warga yang mendatangi kantor Bapermas. Mereka berasal dari Desa Nengahan, Bogem, serta Paseban. “Kami mempertanyakan program RTLH yang di lapangan menyimpang dari petunjuk teknis. Warga merasa sudah dibohongi,” kata salah satu warga Nengahan, Harjiyanto, saat ditemui seusai audiensi.

Harjiyanto mengatakan beberapa waktu lalu sekitar 210 keluarga di Kecamatan Bayat menerima bantuan rehab RTLH. Sebelum bantuan berupa dana stimulan sekitar Rp8 juta/keluarga dicairkan, ada orang yang mengatasnamakan mengurusi RTLH. “Mereka datang ke penerima seakan-akan mereka yang mencarikan bantuan. Mereka oknum pemerintah atau swasta, kami juga tidak tahu. Warga juga tidak kenal, intinya sukarelawan atau apa, pokoknya mereka seakan yang mencarikan bantuan,” kata Harjiyanto yang juga Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Nengahan.

Advertisement

Harjiyanto mengatakan beberapa waktu lalu sekitar 210 keluarga di Kecamatan Bayat menerima bantuan rehab RTLH. Sebelum bantuan berupa dana stimulan sekitar Rp8 juta/keluarga dicairkan, ada orang yang mengatasnamakan mengurusi RTLH. “Mereka datang ke penerima seakan-akan mereka yang mencarikan bantuan. Mereka oknum pemerintah atau swasta, kami juga tidak tahu. Warga juga tidak kenal, intinya sukarelawan atau apa, pokoknya mereka seakan yang mencarikan bantuan,” kata Harjiyanto yang juga Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Nengahan.

Sebelum dana bantuan dicairkan, warga sudah mendapatkan suplai barang material rehab RTLH dari oknum tersebut. Seusai menerima dana bantuan, warga diadang oleh oknum tersebut dengan maksud memotong uang bantuan sebagai pengganti barang yang sudah disuplai. “Saat keluar ruangan kecamatan seusai menerima uang bantuan itu sudah diadang oknum dan ditunjukkan rincian barang yang sebelumnya sudah disuplai. Saat pulang, rata-rata warga hanya membawa uang senilai Rp830.000,” kata dia.

Harjiyanto mengatakan barang yang sudah disuplai oleh oknum tersebut belakangan tak sesuai petunjuk teknis. Ia mencontohkan volume pasir yang diterima semestinya 7 kubik. Namun, warga hanya mendapatkan 5 kubik dengan kondisi pasir berkualitas buruk. Selain itu, warga mendapatkan kusen rumah dengan kondisi yang tak bagus seperti kayu melengkung.

Advertisement

Lantaran suplai barang dari oknum tersebut berkualitas buruk sejumlah warga penerima bantuan menunda merehab rumah mereka. Ia menjelaskan temuan suplai barang dari oknum tertentu yang tak sesuai petunjuk tersebut ada di tiga desa yakni Nengahan, Paseban, dan Bogem.

“Warga meminta uang yang memang hak mereka dan sudah diambil oknum untuk dikembalikan. Apalagi, wujud barangnya memiliki kualitas di bawah standar,” katanya.

Salah satu warga penerima bantuan, Yunan Eko Yunianto, 19, mengatakan sebelum menerima bantuan ada oknum yang mendatangi rumahnya dan menyatakan mencarikan bantuan rehab RTLH. Ia mengaku tak mengenal oknum tersebut.

Advertisement

Ia menjelaskan barang yang sudah disuplai oleh oknum tersebut memiliki kualitas buruk serta tak sesuai kebutuhan penerima bantuan untuk melakukan rehab rumah mereka. Dalam pembelian material tersebut juga tanpa koordinasi dengan penerima bantuan. “Kusen pecah dan pasirnya buruk. Saat barangnya datang itu kenapa bantuan kloset dan bis. Padahal saya sudah punya. Pembeliannya juga tidak ada kuitansi. Yang ada kuitansinya hanya semen,” kata warga Desa Paseban itu.

Ia juga mengatakan seusai menerima dana bantuan rehab, sudah ada oknum yang memotong dana bantuan rehab. “Uang yang tersisa itu sekitar Rp835.000. Saya minta apa yang jadi hak saya bisa kembali,” ungkapnya.

Bantuan rehab untuk 210 unit RTLH di Kecamatan Bayat dicairkan pada Rabu (14/9/2016). Bantuan itu diberikan kepada warga yang tinggal di 11 desa kecamatan tersebut.

Advertisement

Kepala Bapermas Klaten, Joko Purwanto, menjelaskan sudah ada petunjuk teknis terkait spesifikasi barang serta harga yang digunakan untuk rehab RTLH. Ia menegaskan segera berkoordinasi dengan camat dan kepala desa di Kecamatan Bayat terkait dugaan penyimpangan program rehab RTLH.

“Kami koordinasikan dengan camat dan kepala desa mencari siapa yang melakukannya agar bisa kembalikan sesuai petunjuk yang ada,” urai dia.

Joko menjelaskan persoalan tersebut sudah disampaikan ke bupati dan meminta untuk ditindaklanjuti. “Informasinya memang dari inspektorat juga turun,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif