Jogja
Selasa, 27 September 2016 - 13:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pencairan Penggarap PAG Ditangguhkan, Ini Kata Angkasa Pura

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pencairan di Glagah 2 terlihat lengang dan hanya dihadiri oleh tim dari PT Angkasa Pura 1 dan pihak perbankan di Balai Desa Glagah, Senin (26/9/2016). Pencairan bagi penggarap PAG ditangguhkan sesuai dengan permintaan perangkat Desa Glagah hingga kejelasan kompensasi dari Puro Pakualaman diketahui. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk pencairan di sejumlah warga ditunda.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pencairan ganti rugi aset milik penggarap Paku Alam Ground (PAG) ditangguhkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pencairan baru akan dilakukan setelah kompensasi penggarap jelas meski dipastikan membuat jadwal pencairan ganti rugi molor dari target awal.

Advertisement

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Puro Pakualaman Perlu Segera Bersikap)

Ditemui di lokasi yang sama, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengaku resah dengan jadwal pencairan yang molor akibar penangguhan ini. Padahal, sesuai dengan jadwal yang disusun seharusnya pencairan ganti rugi selesai dilakukan pada 5 Oktober mendatang.

“Pasti berpengaruh pada jadwal namun kami nurut saja meskipun berharap BPN [Badan Pertanahan Nasional] segera bersikap,”jelasnya, Senin (26/9/2016).

Advertisement

Penggarap PAG sendiri tersebar di sejumlah desa terdampak dengan luas garapan berkisar 167 hektar.

Ia mengatakan pihaknya sendiri tidak bisa ikut campur mengenai kompensasi dari Puro Pakulaman. Namun, Kanwil BPN DIY diminta segera memberikan solusi karena pihaknya juga dikejar target dari pemerintah pusat sendiri mengenai operasional bandara pada 2019 mendatang. PT Angkasa Pura 1 sendiri ditargetkan sudah harus mulai melakukan pembangunan fisik pada tahun ini.

Adapun, personil dari Kanwil BPN DIY sendiri tidak terlihat hadir di lokasi pencairan Glagah 2. Meski demikian, Sujiastono mengatakan bahwa tim dari PT Angkasa Pura 1 dan pihak perbankan tetap akan hadir sesuai dengan jadwal dan tanggung jawabnya. Adapun, pencairan ganti rugi milik warga dengan hak milik sendiri tetap akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif