Jogja
Selasa, 27 September 2016 - 16:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Penangguhan Pencairan Penggarap PAG Sampai Kapan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pencairan di Glagah 2 terlihat lengang dan hanya dihadiri oleh tim dari PT Angkasa Pura 1 dan pihak perbankan di Balai Desa Glagah, Senin (26/9/2016). Pencairan bagi penggarap PAG ditangguhkan sesuai dengan permintaan perangkat Desa Glagah hingga kejelasan kompensasi dari Puro Pakualaman diketahui. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk pencairan di sejumlah warga ditunda.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Arie Yuriwin menyatakan atas permintaan perangkat desa, pencairan ganti rugi aset milik penggarap Paku Alam Ground (PAG) ditangguhkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Advertisement

(Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Penggarap Pakualaman Grond Demo Pertanyakan Kompensasi)

“Penggarap minta kepastian tali asih dari Puro Pakualaman,”ujarnya ditemui di Balai Desa Palihan, Senin (27/9/2016)

. Hal ini menurutnya akan dikomunikasikan dengan sejumlah pihak terkait yang juga menerima surat yang sama antara lain pemkab Kulonprogo dan pemprov DIY.

Advertisement

Arie mengaku tak bisa memprediksi sampai kapan penangguhan ini akan dilakukan. Meski demikian, apabila hingga jadwal pencairan ganti rugi lahan dengan hak milik pribadi selesai dilakukan penangguhan tersebut tetap masih berjalan maka ganti rugi penggarap PAG juga akan dititipkan ke pengadilan. Adapun, pencairan ganti rugi lahan sendiri diprediksi baru akan selesai pada pertengahan Oktober mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif