News
Senin, 26 September 2016 - 08:55 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: SE Larangan Pelajar Bawa Motor Dinilai Belum Perlu

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Soloraya Hari Ini Senin (26/9/2016)

Solopos hari ini halaman Soloraya mengabarkan SE larangan pelajar membawa motor belum diperlukan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menganggap belum perlu mengeluarkan surat edaran (SE) larangan bagi pelajar di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor saat berangkat dan pulang sekolah.

Advertisement

Meski begitu, Pemkab Sragen juga belum memiliki solusi atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, mengatakan Pemkab Sragen tidak bisa melarang orang tua siswa memfasilitasi kendaraan kepada buah hatinya untuk berangkat dan pulang sekolah.

Kabar Pemkab Sragen menilai SE larangan pelajar membawa motor dinilai belum diperlukan menjadi headline Solopos hari ini halaman Soloraya. Soloraya hari ini juga mengabarkan lomba mewarnai, pertanian berkelanjutan, dan kebijalan pemerintah daerah. Simak cuplikan kabar Solopos hari ini halaman Soloraya, Senin (26/9/2016):

Advertisement

Kabar Pemkab Sragen menilai SE larangan pelajar membawa motor dinilai belum diperlukan menjadi headline Solopos hari ini halaman Soloraya. Soloraya hari ini juga mengabarkan lomba mewarnai, pertanian berkelanjutan, dan kebijalan pemerintah daerah. Simak cuplikan kabar Solopos hari ini halaman Soloraya, Senin (26/9/2016):

LOMBA MEWARNAI : 1.000 Anak Adu Kreativitas Lewat Mewarnai dan Gambar

Sekitar 1.000 anak di Pendapa Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT) serentak menggambar dan mewarnai begitu mendengar aba-aba perlombaan dimulai dari panitia, Minggu (25/9/2016). Berbekal krayon, pensil warna, kertas gambar, dan meja menggambar, mereka mulai sibuk mencoret-coret kertas gambar.

Advertisement

PERTANIAN BERKELANJUTAN : Pengalih Fungsi Sawah akan Dipidana

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang sedang dibahas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Boyolali akan memuat sanksi baik bagi pemilik lahan yang mengalihfungsikan lahan pertanian yang masuk peta LP2B menjadi nonpertanian. Sanksi ini berupa administrasi maupun pidana.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Advertisement

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH : E-Retribusi Pasar Depok Temui Banyak Kendala

Penerapan program pemungutan retribusi secara elektronik (e-retribusi) di Pasar Depok mendapat sejumlah kendala. Akibatnya, sejak diluncurkan 1 September lalu, program tersebut hingga kini baru mengaver 50% pedagang di pasar burung dan ikan hias tersebut.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif