Jateng
Senin, 26 September 2016 - 11:50 WIB

PILKADA 2017 : Calon Tunggal Cerminkan Kegagalan Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pilkada 2017 di Jateng kemungkinan bakal diikuti calon tunggal bupati dan wakil bupati Pati.

Semarangpos.com, SEMARANG — Calon tunggal pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pati 2017 merupakan wujud kegagalan partai politik dalam menyiapkan seleksi politik untuk menjadikan kadernya pemimpin.

Advertisement

Tudingan calon tunggal pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) sebagai cerminan kegagalan partai politik itu dikemukakan pengamat politik Teguh Yuwono saat menjawab pertanyaan Kantor Berita Antara di Semarang, Sabtu (24/9/2016) malam.

Teguh Yuwono berpendapat calon tunggal dalam Pilkada 2017 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menunjukkan tiga praktik politik lokal yang gagal melakukan seleksi politik. Keberadaan calon tunggal itu juga mencerminkan kegagalan parpol menjaga alamiah politik (political nature) bahwa parpol harus siap berkompetisi dan optimistis menang pada semua jenis pemilu.

“Hal itu tidak terjadi di Pati,” kata Teguh yang juga Ketua Program Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik [FISIP] Universitas Diponegoro Semarang.

Advertisement

Ketiga, kata dia, keberadaan calon tunggal itu menunjukkan dominasi dan monopoli politik oleh aktor politik tertentu yang tidak sehat. “Kekuatan parpol dibuat tergantung pada pihak-pihak elite tertentu saja. Oleh karena itu, rencana regulasi KPU untuk membatasi borong dukungan terhadap parpol patut dikedepankan,” katanya.

Jika rakyat jenuh dengan permainan elite politik seperti itu, menurut Teguh, calon tunggal bisa menghasilkan apatisme politik pemilih yang berujung pada golput yang tinggi.

Sebelumnya, media massa mewartakan bahwa delapan dari sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pati bersepakat mengusung bakal pasangan calon Haryanto dan Syaiful Arifin. Paasangan ini telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Kamis (22/9/2016).

Advertisement

Calon tunggal yang diusung delapan parpol itu, menurut Teguh, bakal menimbulkan perlawanan oleh rakyat dengan memilih kotak kosong sebagai wujud kekecewaan politik. Di sisi lain, Teguh menilai masyarakat sipil (civil society) di daerah itu lemah. Mereka tidak mampu memunculkan calon perseorangan untuk mengimbangi parpol, seperti di Rembang yang menampilkan calon perseorangan pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati 2015.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif