Soloraya
Senin, 26 September 2016 - 11:40 WIB

PEMKAB KLATEN : Dalam 2 Hari, 86 PNS Klaten Dimutasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Pemkab Klaten dalam dua hari memutasi 86 PNS.

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 86 kepala sekolah dan pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) dimutasi dalam dua hari berturut-turut.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, sebanyak 83 orang di Pendapa Pemkab Klaten, Jumat (23/9/2016) malam. Mereka terdiri dari 30 kepala SD, 28 kepala SMP, sembilan kepala SMA/SMK, serta 16 pejabat struktural dan kepala UPT Disdik. Namun, dari jumlah itu tiga orang belum dilantik lantaran sakit serta bertugas di luar kota.

Sementara, pada Sabtu (24/9/2016) sore, pelantikan dilakukan terhadap tiga pegawai di lingkungan Disdik. Dua orang dilantik menjadi kepala SMP serta satu orang kepala SMA. Pelantikan dilakukan di ruang B1 Setda Klaten.

Kabid Mutasi BKD Klaten, Slamet, mengatakan pelantikan terhadap tiga kepala sekolah yang tak hadir saat pelantikan di pendapa segera dilakukan. Ia menjelaskan sesuai aturan masih ada waktu selama 30 hari sejak surat keputusan (SK) mutasi ditetapkan untuk dilakukan pelantikan. “Tetap kami upayakan pelantikan secepatnya,” kata Slamet, Minggu (25/9/2016).

Advertisement

Terkait posisi jabatan kosong, Slamet menjelaskan didominasi jabatan eselon IV. Saat ini, sekitar sembilan posisi jabatan eselon IV di sejumlah SKPD. Soal pengisian, Slamet menjelaskan masih menunggu evaluasi.
Kepala BKD Klaten, Sartiyasto, mengatakan mutasi yang dilakukan untuk penyegaran serta peningkatan kompetensi pegawai.

“Ada yang rotasi hingga prmosi termasuk perpindahan secara diagonal dari fungsional menjadi struktural. Tetapi, masih didominasi rotasi dari tempat kerja satu ke tempat kerja yang lain,” katanya.

Terkait pengisian jabatan yang masih kosong, ia mengatakan masih menunggu struktur organisasi dan tata kerja (SOT) yang baru. Saat ini, peraturan daerah terkait SOT tersebut masih dalam pembahasan di DPRD Klaten.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif