Soloraya
Senin, 26 September 2016 - 14:00 WIB

PASAR TRADISIONAL SOLO : E-Retribusi Pasar Depok Terkendala Mindset Pedagang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Depok (ilustrasi/JIBI/dok)

Pasar tradisional Solo, Pasar Depok penerapan e-retribusi masih menemui kendala.

Solopos.com, SOLO — Penerapan program pemungutan retribusi secara elektronik (e-retribusi) di Pasar Depok menuai sejumlah kendala. Akibatnya sejak diluncurkan 1 September lalu, hingga kini baru mengkaver 50% pedagang pasar burung dan ikan hias tersebut.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Depok, Suwarjono mengatakan penerapan e-retribusi belum bisa dilakukan pada seluruh pedagang. “Saat ini baru separuh dari seluruh pedagang yang sudah e-retribusi. Sisanya masih manual pakai karcis,” kata dia kepada wartawan, Minggu (25/9/2016).

Dia menguraikan beberapa kendala yang masih dihadapi dalam penerapan e-retribusi, di antaranya kesulitan merubah mindset pedagang. Dia mengaku banyak pedagang yang belum mendaftarkan diri untuk membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng. Rekening tersebut sebagai pemenuhan persyaratan penerapan e-retribusi. Para pedagang itu rata-rata yang telah lanjut usia.

Advertisement

Dia menguraikan beberapa kendala yang masih dihadapi dalam penerapan e-retribusi, di antaranya kesulitan merubah mindset pedagang. Dia mengaku banyak pedagang yang belum mendaftarkan diri untuk membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng. Rekening tersebut sebagai pemenuhan persyaratan penerapan e-retribusi. Para pedagang itu rata-rata yang telah lanjut usia.

“Jadi sulit memberikan pemahaman bagi pedagang ini mengenai cara menggunakan e-retribusi,” tuturnya.

Selain itu, dia menuturkan minimnya sosialisasi hingga e-retribusi diterapkan juga menjadi penyebab. Pemkot dan pihak bank bersangkutan hingga kini terus berupaya menyosialisasikan penerapan e-retribusi. Termasuk, jemput bola penarikan e-retribusi kepada pedagang. Petugas bank mendatangi satu per satu pedagang dalam penarikan e-retribusi tersebut.

Advertisement

Subagiyo menyebutkan penerapan e-retribusi terkendala pengolahan data yang dilakukan Bank Jateng selaku pihak yang bekerjasama dengan Pemkot. Hal sama juga berlaku di Pasar Singosaren yang merupakan percontohan program e-retribusi.

“Ini masih penyempurnaan. Karena memang ternyata tidak mudah, harus ada data yang diolah terkait basedata pedagang,” kata Subagiyo.

Di sisi lain, dia beralasan perangkat pendukung serta kesiapan pedagang menjadi penyebab. Pihak bank masih menyiapkan untuk membuat ruang seperti pada ATM center sebagai lokasi alat e-retribusi. Subagiyo masih mencari lokasi yang pas baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan bagi pedagang dalam menempatkan alat tersebut.

Advertisement

DPP juga terus berupaya menyosialisasikan kepada pedagang ihwal program e-retribusi. Terkait wacana penerapan e-retribusi Pasar Gede dan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan, Subagiyo berupaya bisa diterapkan 1 Oktober.

Kedepannya e-retribusi akan diterapkan di pasar lainnya secara bergiliran setiap bulan hingga ditargetkan seluruh pasar telah menerapkan e-retribusi 2017. Secara keseluruhan jumlah pasar tradisional di Kota Bengawan ada 44 pasar.
“Harapannya ke depan retribusi yang didapatkan Pemkot bisa 100 persen,” harapnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif