Jogja
Senin, 26 September 2016 - 14:55 WIB

MIRAS SLEMAN : Edarkan Ratusan Bir Tanpa Izin, Pemilik Bakal Disidang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Botol-botol miras yang disita Satpol PP Sleman (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Miras Sleman, sejumlah kios mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Harianjogja.com, SLEMAN — Satpol PP Sleman menggelar razia minuman keras di sejumlah lokasi, Senin (26/9/2016). Ratusan minuman keras (miras) berhasil disita.

Advertisement

Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan razia digelar di lokasi yang ditengarai menjual miras tanpa izin.

“Hari ini kami gelar razia di dua lokasi, hasilnya sekitar 300 botol miras yang berhasil disita,” katanya di sela-sela kegiatan.

Pihaknya akan terus menggelar razia penegakan Perda No.8/2007 terkait peredaran miras.

Advertisement

“Mereka yang terkena razia akan kami sidang pada Jumat depan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif