Jogja
Senin, 26 September 2016 - 04:40 WIB

KEUANGAN DIY : OJK Ajak Masyarakat Bijak Pilih Investasi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kerugian materi dari praktik investasi bodong sampai 2015 secara nasional mencapai Rp126,5 triliun.

Harianjogja.com, SLEMAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengajak masyarakat untuk teliti dan bijak dalam memilih investasi sehingga tidak terjebak dalam investasi ilegal atau bodong.

Advertisement

Kepala Bagian Industri Keuangan Non Bank, Pasar Modal, dan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK DIY Probo Sukesi mengatakan, kerugian materi dari praktik investasi bodong sampai 2015 secara nasional mencapai Rp126,5 triliun. Oleh karena itu, OJK membentuk satuan tugas waspada investasi dan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa mengenali ciri-ciri investasi bodong.

“Selain itu, edukasi diharapkan menambah pengetahuan masyarakat bagaimana berinvestasi yang aman,” kata dia kepada wartawan di Sambi Resort, Jl Kaliurang Km 19,5, Sleman, Sabtu (24/9).

Staf EPK OJK DIY Yunian Asih Andriyarini mengatakan, investasi dilakukan oleh masyarakat karena kebutuhan di masa depan, melindungi aset, menambah nilai aset, dan motif lainnya. Namun, masyarakat harus tetap bijak dalam melihat investasi mana saja yang aman untuk dilakukan.

Advertisement

Ada beberapa ciri investasi ilegal yakni tidak memiliki izin dari regulator terkait misalnya OJK, BI, dan regulator lainnya. Investasi ilegal biasanya mencantumkan fixed income products, simpanan yang menyerupai produk perbankan, dan produk investasi online.

“Karakteristik umum yang bisa dikenali misalnya menjanjikan return yang tinggi di atas kewajaran, menggunakan nama-nama perusahaan ternama tanpa sepengetahuan perusahaan yang bersangkutan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif