Jatim
Senin, 26 September 2016 - 22:05 WIB

Cegah Laka Lantas, Polres Ponorogo Sosialisasi di Pengajian Jumat Legi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Praktik safety riding. (Dok. JMO)

Tertib lalu lintas, aparat Kasatlantas Polres Ponorogo melakukan sosialisasi safety riding di pondok pesantren.

Madiunpos.com, PONOROGO–Aparat Satlantas Polres Ponorogo menggelar sosialisasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di majelis pengahian Jumat Legi di Pondok Pesantren Duri Sawo, Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 07.00 WIB. Sedikitnya 700 orang mengikuti pengajian tersebut.

Advertisement

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Imam Mustolih, mengatakan sosialisasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya juga dilakukan di forum-forum pengajian, salah satunya di kegiatan pengajian Jumat Legi yang diikuti 700-an orang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan dan meminimalisir kecelakaab lalu lintas yang kerap melibatkan usia produktif.

Imam menyampaikan pondok pesantren sebagai pusat kajian agama diharapkan mampu mencetak kaum intelektual dan pendakwah yang bisa memberikan contoh mengenai ketertiban berlalu lintas dan keamanan lingkungan. Selain itu, pondok pesantren diharapkan bisa mengedukasi generasi muda agar terhindar dan tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas dengan mematuhi UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan.

“Safety riding itu menjadi kebutuhan untuk menjaga diri dan keluarga dari kecelakaan lalu lintas,” kata dia kepada wartawan, Jumat.

Advertisement

Lebih lanjut, Imam menyampaikan hingga akhir September 2016 ini akan ada penambahan jam layanan untuk Samsat Keliling dan SIM Keliling di sejumlah lokasi di Ponorogo. Penambahan jam pelayanan mulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB. “Kalau untuk penambahan jam pelayanan ini dalam rangka HUT ke-61 Polantas. Jadi warga bisa memanfaatkan Samsat Keliling dan SIM Keliling lebih lama,” ujar Imam.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk kembali melaksanakan siskamling dan wajib lapor 1X24 jam di lingkungan masing-masing untuk mengetahui keamanan dan ketertiban masyarakat. Selaun itu, warga jyga dilarang untuk menerbangkan balon udara yang bisa membahayakan transportasi udara.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Polres Ponorogo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif