Jogja
Minggu, 25 September 2016 - 13:20 WIB

RESTORASI GUMUK PASIR : Belum Ada Warga Mendaftar Pulang, Artinya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk protes warga yang terancam digusur akibat adanya restorasi Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir dimulai dengan memulangkan warga ke daerah asal.

Harianjogja.com, BANTUL — Hingga hari ke empat, Sabtu (24/9/2016) pembukaan pendaftaran pemulangan warga luar daerah yang bermukin di zona inti gumuk pasir, belum ada warga yang mendaftar. Pemerintah  Desa (Pemdes) Parangtritis dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menunggu hingga 1 Oktober.

Advertisement

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Parangtritis Karjana mengatakan dari dimulai dibukanya pendaftaran, Rabu (21/9/2016) hingga Sabtu (24/9/2016) belum ada warga yang mendaftar ke Pemdes. Blangko pendaftaran yang telah disediakan masih kosong.

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Dipulangkan ke Daerah Asal, Warga Menolak, Ini Alasannya)

“Sampai sekarang, Sabtu (24/9/2016), belum ada yang mendaftar,” imbuhnya.

Advertisement

Menurut Karjana, belum adanya warga yang mendaftar untuk dipulangkan, kemungkinan para warga masih ingin tetap tinggal di zona inti gumuk pasir tersebut. kata dia kalau tidak yang mendaftar sampai tanggal 1 oktober, berarti memang tidak ada yang menginginkan untuk diantar pulang ke daerah asal mereka. Menurutnya mereka akan pulang sendiri ke daerah asalnya masing-masing.

Karjana berharap warga tidak usah mendaftar untuk dipulangkan, tapi warga pulang sendiri ke daerah asal atas dasar kesadaran masing-masing. ”Semoga tidak ada yang mendaftar, kalau bisa mereka pulang sendiri,” ujar dia.

Sebetulnya kata Karjana, jika terdapat warga yang mendaftar ke Pemdes, dia diminta untuk langsung menghubungi dan berkordinasi dengan Dinas Sosial. Lanjutnya, Dinas Sosial merupakan instansi yang nantinya akan memfasilitasi para warga yang bersedia dipulangkan ke daerah asalnya. Setelah diketahui jumlah yang mendaftar kata Karjana, Dinas Sosial akan menyiapkan armada yang akan digunakan untuk memulangkan warga luar daerah tersebut.

Advertisement

Menurut Karjana, data dari Pemdes mencatat terdapat sekitar delapan keluarga yang terdiri dari belasan hingga puluhan warga luar daerah yang tinggal di zona inti gumuk pasir. Dia menambahkan Pemdes tidak memberi pemberitahuan terkait dengan pemulangan mereka. Pasalnya, pemberitahuan akan langsung dari Pemkab dengan diberikanya surat Bupati. Surat tersebut berisi himbauan untuk penertiban zona inti gumuk pasir dan sekaligus pemulangan warga luar daerah yang berda di sana.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan surat pemberitahuan baru akan diberikan kepada warga hari Senin (26/9/2016). Kendati demikian, sebelumnya dia mengatakan, meski belum ada surat yang diberikan, warga luar daerah yang berniat pulang sudah dapat mendaftarkan diri ke Pemdes Parangtritis.

Lebih lanjut, menaggapi belum adanya warga yang mendaftar, menurutnya akan tetap ditungu sampai dengan 1 Oktober. “Karena mereka tidak ada pilihan to, mau kemana. Mereka juga sudah paham bahwa satu saat mereka bakal ditertibkan. Ya kita tunggu mungkin sekarang mereka sedang siap-siap kemas-kemas dan mempersiapkan diri, tunggu saja sampai 1 Oktober,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif