Soloraya
Sabtu, 24 September 2016 - 22:00 WIB

WISATA KLATEN : BUM Desa Ponggok Legawa Tak Diperbolehkan Kelola OMAC

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung berwisata di Umbul Ponggok, Polanharjo, Klaten, Minggu (4/10/2015). Sejak 2014, kunjungan ke objek wisata yang menawarkan snorkeling di air tawar itu terus melonjak. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Wisata Klaten, Pemdes Ponggok legawa tak diperbolehkan kelola OMAC.

Solopos.com, KLATEN–Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tirta Mandiri Ponggok legawa tak diperbolehkan mengelola objek mata air cokro (OMAC). Sebaliknya, BUM Desa Ponggok akan fokus mengembangkan Umbul Ponggok dan Banyu Mili guna meningkatkan pendapatan asli desa (PAD).
Kepala Desa (Kades) Ponggok, Junaedi Mulyono, mengaku telah menerima sikap Bupati Klaten, Sri Hartini yang tetap menginstruksikan perangkat daerah mengelola OMAC. Keinginannya mengelola OMAC didasari ingin memaksimalkan potensi yang ada di objek wisata yang berada di Cokro Kecamatan Tulung itu.

Advertisement

“Tidak apa-apa kalau bupati menginginkan perangkat daerah mengelola OMAC. Saat melihat OMAC dengan pendapatan seperti itu [Rp600 juta per tahun], saya sangat menyayangkan. Mestinya, bisa lebih dari angka itu kalau benar-benar dikelola dengan baik,” katanya saat ditemui wartawan di Ponggok, Sabtu (24/9/2016).

Junaedi Mulyono mengatakan gagasan ingin mengelola OMAC berawal dari upayanya merevitalisasi Banyu Mili. Objek wisata air yang berada di Ponggok itu akan diperbaiki mulai akhir 2016. BUM Desa Ponggok memperoleh dana pinjaman senilai Rp20 miliar dari bank.

“Kalau boleh, kami kelola. OMAC akan kami padukan dengan Sigedang. Kami juga berani mematok target hingga Rp1,5 miliar per tahun. Berhubung bupati sudah berkomentar seperti itu di media [tetap menunjuk perangkat daerah sebagai pengelola OMAC], kami lebih baik mundur. Satu yang pasti, OMAC harus dikelola dengan profesional. Pengelolaan OMAC harus dibarengi dengan sistem manajemen yang baik. Jangan terus sakpenake dewe. Soalnya, potensi di OMAC sangat besar,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Hartini, memilih untuk menyerahkan pengelolaan OMAC ke perangkat daerah, yakni di bawah Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Klaten. Sri Hartini berpesan ke pengelola OMAC agar terus meningkatkan kinerja secara profesional agar pendapatan dari OMAC bisa optimal.

“OMAC bisa dikelola pihak ketiga, tapi lebih baik seperti sekarang ini saja [dikelola perangkat daerah]. Tidak perlu dikelola pihak ketiga secara langsung. Memang, potensi yang ada di sana belum dimaksimalkan. Semoga ke depan, potensinya terus dikembangkan. Pokoknya, jangan sampai kalah dengan Umbul Ponggok,” katanya.

Disinggung tentang rencana Disbudparpora Klaten yang membutuhkan dana Rp10 miliar di APBD 2017 guna mengembangkan OMAC, Sri Hartini tak menjamin usulan anggaran itu berjalan mulus. Dalam pengelolaan anggaran daerah, Sri Hartini mengutamakan skala prioritas, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan pelayanan masyarakat lainnya yang langsung menyentuh ke masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif