News
Sabtu, 24 September 2016 - 11:45 WIB

Sebelum Ditangkap, Dimas Kanjeng Taat Pribadi Sempat Dinobatkan Jadi Raja

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kanjeng Dimas Kiai Taat Pribadi (Youtube)

Taat Pribadi ditangkap beberapa bulan setelah dirinya dinobatkan sebagai raja.

Solopos.com, PROBOLINGGO — Kiai Dimas Kanjeng Taat Pribadi ramai dibicarakan pengguna Internet (netizen). Hal ini terkait dengan penangkapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan. Peristiwa ini semakin heboh karena pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng itu sebenarnya adalah raja.

Advertisement

Mendirikan padepokan sejak tahun 2002, sekarang diperkirakan Dimas Kanjeng memiliki lebih dari 10.000 santri. Padepokan tersebut berlokasi di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga:

Advertisement

Baca Juga:

Jauh sebelum terjerat kasus pembunuhan, nama Dimas Kanjeng sudah viral sebagai kiai yang mampu menggandakan uang. Ribuan santri memenuhi padepokan yang dipimpinnya demi mendapatkan uang hasil penggandaan.

Tak hanya seorang kiai, Dimas Kanjeng juga memiliki gelar raja. Gelar tersebut diperolehnya secara resmi dari Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Idonesia (AKKI). Senin, 11 Januari 2016, telah digelar jumenengan atau penobatan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai seorang raja. Kini ia resmi menjadi Raja Anom dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasa Negara. Raja Anom adalah jabatan kebangsawanan yang sebelumnya turun temurun didapatkan oleh raja-raja Majapahit.

Advertisement

Baca Juga:

Beberapa bangsawan yang menghadiri jumenengan tersebut antara lain, Tengku Suriansyah dari Kesultanan Aceh, Andi Bato Anwar dari Kerajaan Maros, Sulawesi Selatan, dan Sultan Demak Bintoro Sultan Surya Alam.

Pengguna akun YouTube Iyzat Pratama mengunggah video liputan jumenengan itu dari salah satu saluran televisi. Dalam video yang diunggah Januari 2016 itu, ada prosesi lain setelah jumenengan.

Advertisement

Dalam acara itu juga diungkap rencana awal pembangunan keraton. Sebuah prasasti yang ditandatangani raja-raja yang menghadiri jumenengan menjadi izin pembangunan keraton yang direncanakan berlokasi di Desa Wangkal, Probolinggo.

Proses jumenengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bisa ditonton melalui tautan ini https://www.youtube.com/watch?v=bI3HLACd8V8

(Muhammad Rizal Fikri/JIBI/Solopos.com)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif