Soloraya
Sabtu, 24 September 2016 - 22:15 WIB

PERMUKIMAN SOLO : Warga Bantaran Bengawan Solo Terancam Terisolasi, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja Melanjutkan Proyek Pembangunan Dinding Penahan Banjir di Pucangsawit, Solo

Permukiman Solo, Pemerintah mulai membangun parapet di bantaran Bengawan Solo.

Solopos.com, SOLO–Ratusan warga yang hingga kini masih bertahan di bantaran Sungai Bengawan Solo terancam terisolasi, menyusul dikerjakannya proyek pembangunan parapet dari Mojo sampai Jurug. Akses keluar masuk bagi warga secara otomatis bakal tertutup seiring pembangunan parapet ditepian Bengawan Solo.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo berencana mengumpulkan seluruh warga bantaran Sungai Bengawan Solo terkait program relokasi yang hingga kini belum rampung. Menurutnya, warga di bantaran sungai harus segera direlokasi karena proyek pembangunan parapet akan menutup akses keluar masuk warga setempat.

“Relokasi harga mati, jangan sampai bencana Garut terjadi di bantaran termasuk di bantaran Kali Anyar,” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (23/9/2016).

Pemkot, lanjutnya, akan mempercepat program relokasi bantaran Sungai Bengawan Solo. Salah satu upayanya mengkaji ulang besaran kompensasi ganti rugi bangunan yang ditawarkan kepada pemilik lahan di bantaran Sungai Bengawan Solo. Saat ini,  relokasi masih terganjal pemilik lahan berstatus hak milik (HM) yang hingga kini belum menyepakati nilai ganti rugi. Mereka memilih tetap bertahan di bantaran sungai. Besaran ganti rugi bangunan yang ditawarkan menjadi penyebab. Sedangkan besaran ganti rugi tanah relatif tidak ada persoalan.

Advertisement

“Karena itu, kita akan menghitung kembali ganti rugi bangunan bagi pemilik lahan bantaran sungai bengawan,” katanya.

Selama ini pemilik di lahan bantaran Bengawan Solo diberikan ganti rugi senilai Rp8,5 juta per bangunan. Luas maupun kualitas bangunan tidak dijadikan pertimbangan dalam menentukan nilai kompensasi tersebut. Nantinya, kajian ulang kompensasi bangunan akan dihitung berdasarkan jenis bangunan yang terbagi atas permanen maupun semipermanen. Klasifikasi kompensasi berdasarkan kondisi bangunan diharapkan mampu memantik minat warga untuk direlokasi dari kawasan itu.

“Kalau untuk kompensasi lahan tetap dihitung berdasarkan appraisal lama. Jika ditaksir ulang, dikhawatirkan nilai lahannya malah jatuh,” katanya.

Advertisement

Rudy akan terus melakukan pendekatan kepada warga bantaran. Rudy mengimbau agar warga yang sudah menerima ganti rugi segera membongkar bangunan. Sementara mereka yang belum mendapat ganti rugi, segera berkoordinasi dengan Pemkot.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB), Sukendar Tri Cahyo Kemat, mengatakan program relokasi lahan bantaran telah dikerjakan Pemkot sejak 2012 silam. Relokasi merupakan salah satu program penanggulangan banjir tahunan akibat luapan Sungai Bengawan Solo. Berdasarkan data, program ini sudah berhasil merelokasi 194 lahan HM dari tepian Bengawan Solo.

“Sekarang yang belum direlokasi HM masih 76 bangunan. Rinciannya, 34 bangunan di Sangkrah, 16 bangunan di Semanggi dan 26 bangunan di Sewu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif