Jogja
Sabtu, 24 September 2016 - 18:20 WIB

PENATAAN JOGJA : Ketandan Direvitalisasi Bernuansa Pecinan Jadul

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Imlek di Malioboro (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Jogja untuk daerah Ketandan akan diolah seperti Pecinan zaman dahulu.

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja segera merevitalisasi “wajah” Kawasan Ketandan untuk memperkuat nuansa pecinan di Jogja seperti masa lalu.

Advertisement

“Kami akan melakukan perbaikan di tiga titik agar bangunan yang ada menampilkan arsitektur khas Ketandan masa lampau, yaitu gabungan arsitektur Tionghoa, Portugis, Belanda dan Jawa,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso, Jumat (23/9/2016) seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, bangunan yang dipilih sebagai objek revitalisasi adalah bangunan yang berada di dekat simpang jalan sehingga lebih mudah terlihat dan bisa difungsikan sebagai penanda kawasan.

Advertisement

Menurut dia, bangunan yang dipilih sebagai objek revitalisasi adalah bangunan yang berada di dekat simpang jalan sehingga lebih mudah terlihat dan bisa difungsikan sebagai penanda kawasan.

Dana yang digunakan untuk revitalisasi wajah Ketandan tahap pertama berasal dari Dana Keistimewaan sebesar Rp170 juta.

Revitalisasi hanya menyentuh pada perbaikan dinding atau tembok bangunan sisi luar dan tidak ada perbaikan di dalam bangunan.

Advertisement

“Kami akan mengawali dengan proses sosialisasi pada akhir bulan ini kemudian melakukan pembangunan fisik awal Oktober,” katanya.

Selain untuk revitalisasi Kawasan Ketandan, Dana Keistimewaan yang diterima Kota Yogyakarta pada tahun 2016 juga dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan di antaranya penyelenggaraan Festival Kesenian Yogyakarta senilai Rp800 juta, dan Gelar Talenta untuk memeriahkan HUT Kota Yogyakarta senilai Rp800 juta.

Total Dana Keistimewaan yang diterima Kota Jogja pada tahun 2016 mencapai Rp5,17 miliar dengan Rp4 miliar digunakan untuk urusan kebudayaan, dan sisanya terbagi untuk dua jenis urusan yaitu Rp800 juta untuk urusan pertanahan dan Rp370 juta untuk urusan tata ruang.

Advertisement

Sejumlah kegiatan di bidang kebudayaan yang akan dijalankan dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan di antaranya adalah pelestarian warisan budaya dan cagar budaya sebesar Rp1,7 miliar, aktualisasi kesenian tradisional dan budaya kontemporer Rp1,04 miliar serta kegiatan promosi dan publikasi seni budaya Rp1,17 miliar. Kegiatan kebudayaan akan dimulai pada triwulan kedua dan ketiga.

Sedangkan pada tahun 2017, Pemerintah Kota Jogja mengusulkan dana keistimewaan sebesar Rp70 miliar. Salah satu rencana penggunaanya adalah untuk pembelian bangunan cagar budaya dan perbaikan “lighting” di beberapa kawasan budaya.

Kawasan Ketandan merupakan sebuah kawasan pecinan yang terletak di kawasan Malioboro, pusat kota Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif