Soloraya
Sabtu, 24 September 2016 - 21:00 WIB

FESTIVAL PAYUNG INDONESIA : Pungli Parkir Nodai Semarak Festival di Balekambang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang pengunjung Festival Payung Indonesia 2016, Ovin Aprilia, 20, menunjukkan karcis parkir di Taman Balekambang, Banjarsari, Solo, Sabtu (24/9/2016). Meski tertera Rp2.000, ia diharuskan membayar Rp3.000. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Festival payung Indonesia dinodai dengan pungli parkir di kawasan Balekambang.

Solopos.com, SOLO–Semarak Festival Payung Indonesia 2016 di Taman Balekambang, Banjarsari, Solo ternoda oleh maraknya pungutan liar (pungli) pada parkir kendaraan pengunjung. Tarif parkir sepeda motor dipatok Rp3.000 atau lebih tinggi Rp1.000 dari tulisan yang tertera pada karcis yang diterima pengunjung Taman Balekambang.

Advertisement

Penelusuran Solopos.com, Sabtu (24/9/2016), para pengendara sepeda motor yang parkir di halaman Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Balai Pembibitan dan Budidaya Ternak Nonruminasia (BPBTNR) Satker Balekambang yang berada di sisi utara jalan masuk utama Taman Balekambang diwajibkan membayar Rp3.000. Padahal, pada karcis tertera tulisan Rp2.000.
Hal senada juga dialami para wisatawan yang masuk melalui pintu utara Taman Balekambang. Wisatawan yang ingin melihat keindahan payung-payung dari berbagai daerah dan negara di Taman Balekambang harus rela mengeluarkan uang senilai Rp3.000 meski secara resmi tarif parkirnya adalah Rp2.000.

Sementara itu, pengunjung yang parkir di halaman beberapa kantor dinas di sepanjang pintu masuk Taman Balekambang akan mendapat tanda karcis dengan tulisan Rp1.000 per satu kali parkir. Pada karcis tersebut tertulis, parkir maksimum adalah satu jam dan kelebihan satu jam akan dikenai tambahan biaya 100 persen.

Namun, pengunjung harus membayar langsung dengan biaya Rp3.000 berapa lamapun mereka parkir di sana. Karcis itu memiliki kop Pemerintah Kota Surakarta dan dilengkapi tulisan “Karcis Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Dasar: Perda No. 9 Tahun 2011”. Karcis itu menyatakan wilayah itu masuk Zona E.

Advertisement

Saat Solopos.com menanyakan tarif yang tidak sesuai tersebut kepada petugas parkir, Jumat (23/9/2016), ia mengatakan tarif itu sama dengan tarif yang ada di dalam Taman Balekambang. Mau tak mau, para pengunjung yang telanjur penasaran akan keindahan Festival Payung terpaksa membayar tanpa banyak bertanya.

Salah seorang pengunjung Taman Balekambang, Nanang Prasetyo, 24, mengatakan ia awalnya tak curiga dengan tarif parkir senilai Rp3.000 yang diminta petugas parkir. Saat itu, ia hanya merasa tarif itu lebih mahal dibanding tarif pada Festival Payung 2015 atau tahun lalu.

“Tapi setelah saya lihat lagi karcis parkirnya, hlo kok ternyata harusnya cuma Rp2.000. Itu yang Rp1.000 kemana? Coba Rp1.000 dikali jumlah pengunjung yang membawa kendaraan, ada berapa banyak itu?” ujar lelaki yang tinggal di Tangkal, Manang, Grogol, Sukoharjo tersebut kepada Solopos.com, Sabtu.

Advertisement

Pengunjung lainnya, Ovin Aprilia, 20, mengaku tak keberatan dengan tarif parkir Rp3.000 agar bisa menikmati suasana indah di Taman Balekambang hari itu. Perempuan asal Gawok, Gatak, Sukoharjo itu tak sempat menanyakan ketidaksesuaian pembayaran dengan tarif yang tertera pada karcis karena antrean yang padat saat masuk ke area parkir pintu utara Taman Balekambang.

“Ya karena memang kemari mau lihat Festival Payung Indonesia, jadi [bayar Rp3.000] enggak apa-apa,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu.

Anggota Komisi II DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, menilai praktik itu harus diusut karena menurutnya masuk kategori pungli. Ia meminta masyarakat membayar sesuai ketentuan retribusi yang tercantum dalam Perda Retribusi.

“Silakan laporkan saja kalau ada yang memungut melebihi ketentuan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif