News
Sabtu, 24 September 2016 - 00:01 WIB

Di Tengah Isu Penganiayaan, Krishna Murti Dicopot dari Wakapolda Lampung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kombes Pol Krishna Murti saat masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. (Facebook/Krishna Murti)

Di tengah isu penganiayaan dan video bayi, Kombes Pol Krishna Murti dicopot dari jabatan Wakapolda Lampung.

Solopos.com, JAKARTA — Di tengah isu miring yang menerpa terkait dugaan penganiayaan wanita, Wakapolda Lampung, Kombes Pol. Krishna Murti, dimutasi menjadi Kabagkembangtas Romisinter Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Advertisement

Mutasi Krishna tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 yang ditandatangi oleh Wakapolri Komjen Syafruddin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya surat telegram Kapolri tersebut.

“TR banyak ada beberapa puluh orang yang mutasi termasuk Pak Krishna. Dia digeser menjadi salah satu Kepala Bagian di Hubinter Polri,” kata Agus kepada Okezone, Jumat (23/9/2016).

Agus menampik digesernya Krishna karena isu dugaan penganiayaan wanita dan beredarnya video dirinya bersama seorang bayi di tempat yang diduga di kamar hotel. “Itu kan masih didalami, masih ditelusuri. Kalau mutasi sebetulnya hal yang biasa. Apakah terbukti atau tidak itu kan masih didalami teman-teman propam,” tutupnya. Baca juga: Video Krishna Murti dan Bayi, Kapolri Belum Percaya Bantahannya.

Advertisement

Di media sosial Youtube, beredar video berdurasi 1 menit 43 detik yang menunjukkan pria yang diduga Krishna Murti sedang bercanda dengan seorang bayi. Dalam video yang diduga direkam dengan kamera ponsel itu, sang bayi tampak sangat akrab dengan orang yang menciumi tubuh mungilnya itu. Selain keduanya, ada pula suara seorang wanita yang wajahnya tak terlihat.

Wanita itu beberapa kali menyebut kata papa dalam rekaman tersebut. “Sekarang gantian Papa yang gelitik,” kata perempuan itu. “Tarik rambutnya Papa, Nak. Ayo tarik, jambak dong. Ayo tarik, cepat. Ih Papanya nangis, Dek.”

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut sudah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Advertisement

“Iya, sudah diambil keterangannya, terkait video tayangan itu, terkait orangnya siapa, orangnya sudah diambil keterangannya, saat ini belum sampai pada kesimpulan, kan perlu ada proses pembuktian,” kata Boy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif