Jogja
Sabtu, 24 September 2016 - 23:20 WIB

AMNESTI PAJAK : Kanwil Siap Layani Permintaan Sosialisasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiono (dua kanan) dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 dan Humas) Kanwil DJP DIY Sanityas Jukti Prawatyani (dua kiri) berfoto bersama dengan tim Harian Jogja, Kamis (22/9/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Amnesti pajak terus disosialisasikan ke berbagai pihak.

Harianjogja.com, JOGJA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY membuka diri bagi masyarakat yang membutuhkan sosialisasi terkait amnesti pajak. Kanwil siap diundang untuk memberikan pemahaman amnesti pajak kepada masyarakat di DIY.

Advertisement

Hal ini sudah dilakukan di beberapa tempat, baik kepada kalangan pengusaha, akademisi, gereja, instansi pemerintahan, maupun kalangan rumah tangga.

“Kemarin kami diundang seorang ibu ke rumahnya dan atas inisiatifnya sendiri, dia mengundang tetangga-tetangganya untuk ikut sosialisasi amnesti pajak,” kata Kepala Kanwil DJP DIY, Yuli Kristiono, saat menerima kunjungan Harianjogja.com di ruangannya, Kamis (22/9/2016).

(Baca Juga : AMNESTI PAJAK : Banyak UKM Belum Paham, Ditjen Pajak DIY Gencarkan Sosialisasi)

Advertisement

Yuli mengakui Kanwil DJP DIY memang belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat di DIY. Pihaknya pun meminta agar masyarakat aktif mengajukan permintaan sosialisasi pada petugas di Kanwil DJP DIY.

Menjelang batas akhir periode I amnesti pajak tanggal 30 September ini, jumlah wajib pajak peserta amnesti pajak terbanyak berasal dari KPP Pratama Jogja. Selanjutnya diikuti Sleman, Bantul, Wates, dan Wonosari. Yuli mengakui, keterlibatan wajib pajak di Wates memang masih minim karena kantor KPP Pratama Wates masih bergabung dengan Kanwil DJP DIY di Maguwoharjo, Sleman. Alibatnya, jarak yang cukup jauh menjadi kendala bagi wajib pajak untuk mengikuti program pengampunan pajak ini.

“Kalau Gunungkidul wajib pajaknya tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Advertisement

Dalam waktu dekat ini, Kanwil DJP DIY akan bertemu dengan petugas di setiap KPP Pratama. KPP Pratama akan diminta untuk memberikan perhatian khusus kepada wajib pajak penentu, seperti masalah yang dihadapi wajib pajak sehingga belum menuntaskan kewajibannya dengan baik.

Yuli memaparkan, hingga Kamis (22/9/2016) pukul 11.36 WIB, jumlah keterlibatan wajib pajak dalam mengikuti amnesti pajak semakin meningkat. Uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk mencapai Rp100,40 miliar, total harta Rp4,948 triliun, dan jumlah wajib pajak yang telah melakukan SPH sebanyak 1.036.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif