News
Jumat, 23 September 2016 - 18:51 WIB

Video Krishna Murti dan Bayi, Kapolri Belum Percaya Bantahannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pria diduga Krishna Murti dengan seorang bayi yang beredar di media sosial. (Youtube)

Video Krishna Murti bersama bayi telah diklarifikasi di Propam Polri. Namun, Kapolri belum bisa langsung percaya bantahan Wakapolda Lampung itu.

Solopos.com, JAKARTA — Wakapolda Lampung, Kombes Pol Krishna Murti, telah memberikan klarifikasi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terkait video diduga dirinya tengah bercengkrama dengan bayi di tempat yang diduga hotel. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Krishna mengaku anak di dalam video tersebut bukanlah anaknya.

Advertisement

Kendati membantah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak langsung percaya. Menurutnya, keterangan dari Krishna harus didalami kembali. “Pak Krishna Murti pun menyatakan sementara seperti itu. Tetapi nanti akan kami dalami,” kata Tito di Kompleks Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Tito menjelaskan, sampai dengan saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa Krishna serta dua teman wanitanya berinial NW dan AW atas isu dugaan penganiayaan. ?”Masih kita dalami kan ada dua orang yang diperiksa. Sementara hasil pemeriksaannya menyatakan bahwa yang satu hanya ketemu di pameran, yang satunya lagi hanya sebagai teman saja,” ucap Tito.

Di media sosial Youtube, beredar video berdurasi 1 menit 43 detik yang menunjukkan pria yang diduga Krishna Murti sedang bercanda dengan seorang bayi. Dalam video yang diduga direkam dengan kamera ponsel itu, sang bayi tampak sangat akrab dengan orang yang menciumi tubuh mungilnya itu. Selain keduanya, ada pula suara seorang wanita yang wajahnya tak terlihat.

Advertisement

Wanita itu beberapa kali menyebut kata papa dalam rekaman tersebut. “Sekarang gantian Papa yang gelitik,” kata perempuan itu. “Tarik rambutnya Papa, Nak. Ayo tarik, jambak dong. Ayo tarik, cepat. Ih Papanya nangis, Dek.”

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut sudah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

“?Iya, sudah diambil keterangannya, terkait video tayangan itu, terkait orangnya siapa, orangnya sudah diambil keterangannya, saat ini belum sampai pada kesimpulan, kan perlu ada proses pembuktian,” kata Boy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

Advertisement

Ketika ditanya apakah video anak tersebut adalah anak dari Krishna, Boy mengatakan Propam tengah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. ?”?Itu yang sedang penyelidikan kan untuk itu, pembuktian ya, apakah berkaitan dengan anak atau bukan, itu kan harus ada proses pembuktian,” kata mantan Kapolda Banten ini.

Selain Krishna, ternyata Propam juga telah memeriksa perempuan yang merekam video tersebut. “Enggak bisa kita terus menyimpulkan dengan sudah periksa sini, sudah periksa sana, dua belah pihak sudah diperiksa, belum tentu bisa disimpulkan. Jadi harus mengacu pada hukum juga, enggak bisa kita dengan cara-cara yang didasarkan fakta yang minim. Jadi harus digali keterangannya, langkah-langkah pemeriksaan,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif