Soloraya
Jumat, 23 September 2016 - 08:00 WIB

TOL SOLO-KERTOSONO : Usulan Underpass Tak Direspons, Warga Tangkil Sragen Lanjutkan Boikot Proyek

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol di kawasan Gondangrejo, Karanganyar. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Tol Solo-Kertosono di wilayah Sragen mendapat boikot dari warga Tangkil.

Solopos.com, SRAGEN—Setelah sebulan lamanya, permintaan warga Desa Tangkil untuk dibuatkan underpass belum mendapat respons dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Penghentian pekerjaan proyek sejauh sekitar 600 meter pun kembali dilanjutkan.

Advertisement

“Kami memang memberi deadline sebulan kepada BPJT melalui PT Waskita dan SNJ [Solo Ngawi Jaya] untuk menanggapi usulan pembangunan underpass itu. Namun, informasi yang kami dapat, usulan itu baru diproses di BPJT. Selama belum ada jawaban, kami meminta tidak ada aktivitas kegiatan proyek di antara dua overpass [sejauh 600 meter]. Kalau aktivitas proyek di overpass masih boleh,” kata Ketua RW 016, Wiyanto, kepada Solopos.com, Kamis (22/9/2016).

Pada Rabu (21/9/2016) malam beberapa warga Desa Tangkil sempat berkumpul di area jalan tol. Warga sempat menutup akses jalan tol untuk kendaraan berat. Mereka sempat memasang spanduk berisi penolakan penutupan jalan desa tersebut. Saat itu, mereka didatangi petugas dari Polsek Kota Sragen dan perwakilan dari pelaksana proyek. Setelah terjadi negosiasi, warga akhirnya membuka kembali akses jalan untuk kendaraan berat itu.

“Kendaran berat memang boleh lewat jalan tol. Namun, di lokasi itu tidak boleh ada aktivitas proyek. Setelah 15 hari ke depan, kami akan menanyakan kembali kelanjutan usulan kami kepada BPJT,” terang Wiyanto.

Advertisement

Ditemui di kesempatan terpisah, staf proyek PT SNJ Bianto, mengaku sudah mengusulkan permintaan warga Tangkil kepada PT SNJ. Meski begitu, dia belum mendapat jawaban dari PT SNJ. “Kewenangan kami sebatas menyampaikan usulan warga. BPJT yang akan memutuskan perlu tidaknya underpass itu. Sampai sekarang belum ada jawaban dari BPJT,” terang Bianto.

Warga Dusun Cumpleng, Desa Tangkil, Sragen, bersikukuh meminta dibuatkan underpass untuk menyeberangi jalan tol. Audiensi antara warga, PT Solo Ngawi Jaya (SNJ), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Kapolsek dan Danramil Sragen sempat digelar di Balai Desa Tangkil, Jumat (19/8/2016) lalu. Audiensi itu dihadiri ratusan warga Dusun Cumpleng yang sebelumnya berunjuk rasa menuntut dibuatkan underpass sebagai akses penyeberangan jalan tol pada Senin (15/8/2016) lalu.

Bianto pada kesempatan itu mengatakan secara teknis pembangunan underpass tidak dimungkinkan karena lokasi tersebut diapit dua overpass masing-masing di sebelah barat dan timur. Kedua overpass itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usulan pembangunan underpass tersebut.

Advertisement

“Pembangunan underpass otomatis akan menambah elevasi. Itu seperti membuat polisi tidur setinggi 2,5 meter. Tentu itu sangat membahayakan pengguna jalan tol yang memacu kendaraannya di atas 100 km/jam,” jelas Bianto.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif