Jateng
Kamis, 22 September 2016 - 11:50 WIB

NARKOBA JATENG : 4 LP di Jateng Dituding Persulit Kinerja BNN

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tes urine narapidana demi mendeteksi peredaran narkoba di LP Ambarawa, Rabu (13/5/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Narkoba Jateng beredar bebas dalam sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP), namun pencegahannya diakui Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng sulit dilakukan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Jawa Tengah (Jateng) banyak yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Meski demikian, Badan Narkota Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengaku kesulitan dalam membongkar peredaran narkoba dari balik jeruji besi itu.

Advertisement

Kesulitan BNN Jateng mengungkap kasus itu tak lain karena sikap pengelola LP yang kurang akomodatif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di penjara. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberatasan Narkoba BNNP Jateng, AKBP Suprinarto.

Suprinarto menyebutkan dari 24 LP dan 20 rumah tahanan negara (rutan) di Jateng, empat di antaranya terkesan kurang kooperatif dalam membantu BNN Jateng membongkar kasus peredaran narkoba dalam penjara. Empat LP bahkan dituding mempersulit penyelidikan petugas BNN Jateng.

”Ya enggak semua lapas [sulit]. Tapi, memang ada beberapa yang terkesan sulit. Saat kami mau ambil barang bukti prosesnya lambat,” ujar Suprinarto saat berbincang dengan Semarangpos.com di Resto Kampung Laut, Semarang, Selasa (20/9/2016).

Advertisement

Suprinarto menyebutkan keempat LP yang terkesan mempersulit kinerja BNNP Jateng itu salah satunya adalah LP Nusakambangan. Sementara, tiga LP lainnya Suprinarto enggan menyebutkan.

Terkait kerja sama buruk dari keempat lapas ini Suprinarto sangat menyayangkan. Padahal, selama ini koordinasi antara BNNP Jateng dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang menaungi lapas terjalin sangat baik.

”Sebenarnya kalau kerja sama dengan Kemenkumham sudah sangat baik. Hanya saja kami memang kesulitan prosedur izin datang ke lapas. Biasanya, malah dari pegawai lapasnya langsung yang terkesan mempersulit,” beber Suprinarto.

Advertisement

Meski mendapatkan banyak rintangan, Suprinarto menyatakan hal itu tidak membuat institusinya menyerah. Ia siap membongkar kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi penjara-[enjara di Jateng. Bahkan, menurut dia, tidak menutup kemungkinan dalam penyelidikan nanti akan ada beberapa petugas lapas maupun rutan yang tersangkut kasus narkoba karena terlibat dalam peredaran narkoba.

”Kalau keterlibatan [petugas LP] saya rasa mungkin iya [ada]. Salah satu keterlibatan dibuktikan dengan bisa masuknya handphone di dalam penjara,” terang Suprinarto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif