News
Rabu, 21 September 2016 - 12:47 WIB

Jauh-Jauh dari Australia, Toksikolog Jessica Sangkal Rekonstruksi Dr Nur Samran

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saksi yang juga sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon (kanan), bersama sejumlah pegawai kafe Olivier mengikuti rekonstruksi kejadian kasus kematian Wayan Mirna Salihin dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Kuasa hukum Jessica sempat mempertanyakan keberadaan sedotan yang dinilai merupakan salah satu fakta perjalanan sianida di kopi Mirna. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Toksikolog asal Australia yang dihadirkan Jessica ini menyangkal hasil rekonstruksi kopi bersianida dari Dr. Nur Samran Subandi.

Solopos.com, JAKARTA — Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso kembali menghadirkan seorang pakar toksikologi yang kali ini berasal dari Australia bernama Dr. Michael D. Robertson. Sedikit berbeda dengan toksikolog sebelumnya, keterangan Robertson cenderung untuk membantah kesimpulan dari pakar toksikolog Labfor Polri, Kombes Pol. Dr Nur Samran Subandi.

Advertisement

Sebelumnya, ahli toksikologi Dr Budiawan yang dihadirkan kubu Jessica sebelumnya lebih banyak melawan kesimpulan toksikolog dari Universitas Udayana, Dr. I Made Agus Gel Gel. Kali ini lulusan Monash University tersebut mengkritik soal eksperimen yang dilakukan Nur Samran, termasuk penentuan waktu masuknya sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin.

Secara khusus, dalam kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016), Robertson menyoroti percobaan Nur Samran tersebut dari awal. Dia memulai kritiknya dengan mempertanyakan metode penghitungan volume kopi yang diminum oleh Mirna melalui sedotan.

“Beberapa eksperimen yang saya baca, salah satunya memperkirakan berapa banyak volume dalam satu seruput. Tapi [penghitungan volume sedotan] ini tidak dilakukan dengan banyak orang, dan orang-orang yang berbeda akan menyeruput dalam jumlah berbeda. Jadi, hasil percobaan ini bersifat spekulatif dan tak dapat diandalkkan,” kata Robertson menyangkal kesimpulan Nur Samran,

Advertisement

Dengan dasar itu, dia mengaku tak percaya hal ini bisa menentukan jumlah sianida yang masuk ke tubuh Mirna. Robertson juga mempertanyakan metode rekonstruksi yang dilakukan Nur Samran. Seperti terungkap dalam persidangan sebelumnya, Nur Samran memprediksi waktu masuknya sianida ke kopi Mirna adalah 6 Januari 2016 pukul 16.30-16.45 WIB.

“Tapi dengan berbagai fakta, seperti suhu kopi ketika sainida ditambahkan, apakah kopi tersebut memiliki sodium yang sama atau beda, sepertinya diasumsikan sianida yang ditambahkan ke kopi adalah sianida cair bukan padat,” kata dia. Baca juga: Simulasi Laboratorium: Pelaku Memasukkan Sianida Diprediksi Pukul 16.30-16.45 WIB.

Apabila dalam bentuk cair, maka sianida itu semestinya sudah terdegradasi sebelum dimasukkan ke dalam kopi. “Tapi, sepertinya dalam eksprimen itu, diasumsikan tidak ada degradasi dan kadar sodiumnya dianggap sama waktu ditambahkan ke kopi.”

Advertisement

Menurutnya, apabila temperatur kopi di kafe lebih tinggi daripada kopi saat rekonstruksi dilakukan, maka sianida terdegradasi lebih cepat daripada saat rekonstruksi. “Dan jika dalam bentuk cair, mungkin beberapa sianida sudah terdegradasi, maka rekonstruksi itu menjadi keliru,” ungkapnya. Baca juga: Ini Penjelasan Toksikolog Forensik Soal “Raibnya” Sianida di Cairan Lambung Mirna.

Karena ada degradasi sianida itu, dia mengatakan hasil rekonstruksi yang memprediksi waktu masuknya sianida ke kopi Mirna ini bisa saja salah. “Berdasarkan rekonstruksi dalam dokumen yang diberikan ke saya dan melihat variable itu, eksperimen ini tidak dapat diandalkan untuk menghitung waktu kapan sianida dimasukkan ke kopi.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif