Soloraya
Selasa, 20 September 2016 - 16:23 WIB

NEGARA TANDINGAN MUJAIS : Sinden Terkenal Sragen Sulani Jadi Buron!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sulani sinden Sragen (Youtube)

Negara tandingan Mujais salah satu pengikutnya yakni Sulani.

Solopos.com, SRAGEN— Sinden terkenal Sragen, Sulani, 60, salah satu pengikut setia Mujais yang mengklaim diri sebagai presiden atau kepala negara Republik Indonesia menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

Advertisement

Jaksa dan polisi tidak bisa menghadirkan Sulani secara paksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Senin (19/9/2016). Keberaan Sulani hingga kini belum diketahui. Pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan pesinden asal Dusun Benersari, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen itu.

“Kami kehilangan dia. Nomor teleponnya juga tidak bisa dihubungi. Polisi sudah berusaha mencari, tapi juga tidak bisa menemukannya,” terang jaksa Sri Murni saat ditemui Solopos.com di PN Sragen. (Curhat Anak Sulani)

Sulani dijerat Pasal 167 Ayat 1 KUHP karena sudah memasuki rumah dan pekarangan orang lain. Dia hanya diancam sembilan bulan penjara sehingga tidak wajib ditahan. Dia Sri Murni sudah berkoordinasi dengan PN Sragen terkait masalah itu. Selama terdakwa belum dihadirkan, sidang tidak bisa digelar. (Rumah Mewah Sulani Disita)

Advertisement

“Solusinya, berkas perkara akan dikembalikan ke Kejaksaan. Jika terdakwa ditemukan, berkas akan dilimpahkan kembali ke PN,” terang Sri Murni.

Setelah berkas dilimpahkan, persidangan akan digelar dengan singkat. Ada kemungkinan sidang hanya akan digelar sekali. “Dalam pemeriksaan cepat [sidang satu kali] itu agendanya banyak. Mulai dari pembacaan dakwaan, meminta keterangan saksi, pembacaan tuntutan, hingga putusan majelis hakim. Setelah itu, terdakwa bisa langsung dieksekusi [dipenjara],” papar Sri Murni.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Maryoto, sudah menerjunkan petugas untuk mencari keberadaan Sulani sesuai permintaan Kejaksaan. Meski begitu, hingga kini Sulani belum diketahui keberadaannya. (Pengikut Mujais Jadi Sapi Perah)

Advertisement

“Sulani itu sudah diserahkan ke Kejaksaan bersamaan dengan penyerahan tahap II. Dengan begitu, penyidik sudah tidak punya kewenangan lagi. Kami hanya membantu tugas Kejaksaan untuk mencari keberadaan Sulani meski belum berhasil,” terang Maryoto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif