Soloraya
Senin, 19 September 2016 - 18:15 WIB

SE Larangan Naik Sepeda Motor ke Sekolah Dinilai Tak Efektif di Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelajar SMP terlihat mengendarai sepeda motor di jalanan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Disdikpora Karanganyar telah mengeluarkan SE larangan siswa yang belum SIM naik sepeda motor ke sekolah 3 tahun lalu.

Solopos.com, KARANGANYAR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karanganyar telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan siswa yang belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor saat ke sekolah.

Advertisement

Tapi SE yang dikeluarkan sekitar tiga tahun lalu itu diakui belum cukup efektif. Disdikpora meminta para kepala sekolah kembali mensosialisasikan kebijakan itu supaya bisa berjalan maksimal. Jangan sampai para pelajar menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Sudah, sudah ada [SE] sejak tiga tahun lalu. Tapi memang belum efektif. Kami akan koordinasikan lagi dengan kepala sekolah. Mereka kami minta mengendalikan siswa masing-masing,” kata Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Haryanto, Senin (19/9/2016).

Penuturan senada disampaikan Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, di ruang kerjanya. Menurut dia masih ada sebagian siswa yang nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah kendati belum punya SIM. Bahkan sebagian dari mereka adalah siswa SMP.

Advertisement

Fenomena seperti itu menurut dia terjadi merata di setiap kecamatan di Bumi Intanpari. “Yang di kawasan perkotaan ada, yang di pelosok juga ada. Seperti di Jenawi, Kerjo, Ngargoyoso, Tawangmangu, Matesih, Karangpandan, dan wilayah empat J,” terang dia.

Rohadi menganalisis masih banyaknya siswa yang mengendarai sepeda motor ke sekolah disebabkan tak adanya sarana transportasi umum yang menjangkau wilayah mereka. Para pelaku usaha jasa transportasi memperhitungkan aspek untung dan rugi bisnis itu.

“Sebetulnya kami sangat mendorong untuk pembukaan trayek angkutan umum hingga ke daerah-daerah. Tapi tak sesederhana itu. Pelaku usaha jasa transportasi umum pasti memperhitungkan unsur untung dan rugi saat membuka trayek baru,” kata dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif