News
Senin, 19 September 2016 - 14:15 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : Nadine Chandrawinata Diperiksa Terkait Senjata Gatot Brajamusti

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nadine Chandrawinata (istimewa)

Kasus narkoba artis menjerat Ketua Parfi Gatot Brajamusti juga menyeret Nadine Chandrawinata yang ikut diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA – Artis Nadine Chandrawinata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjadi jadi saksi dugaan kasus kepemilikan senjat api ilegal Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

Advertisement

Nadine tiba di gedung Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Didampingi pengacara, Nadine tidak menyampaikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu.

Selain Nadine, teman dekat Gatot, Wahjoeono mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan seputar senjata api ilegal milik Gatot tersebut.

Advertisement

Penyidik meminta keterangan Nadine sebagai salah satu pemeran pada Film “Azrax” yang diduga menggunakan properti senjata api ilegel milik Gatot.

Polisi juga telah memeriksa penyanyi Reza Artamevia, artis Elma Theana, sutradara Film “Azrax” Dedi Setiadi dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta.

Gatot mengaku senjata api itu pemberian dari Ary Suta, namun mantan pejabat negara itu membantah telah memberikan senjata api ilegal kepada Gatot.

Advertisement

Pemeriksaan saksi tersebut terkait penemuan dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru ilegal saat penggeledahan rumah Gatot di kawasan Pondok Pindang Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif