Jogja
Senin, 19 September 2016 - 08:40 WIB

E-KTP GUNUNGKIDUL : Jumlah Pemohon Membludak, Butuh Waktu Lebih Lama

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Jumlah yang terus meningkat setiap hari dapat dipantau melalui pantauan Sistem Informasi Administrasi.

Harianjogja.com, WONOSARI—Batas waktu pembuatan E-KTP hingga 30 September mendatang cukup berpengaruh pada jumlah pemohon di Gunungkidul. Tingginya angka penduduk yang melakukan perekaman KTP menyebabkan proses pencetakan membutuhkan waktu lebih dari dua pekan karena mesti menunggu verifikasi data dari pusat.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan kesadaran masyarakat sangat tinggi ketika embel-embel Deadline 30 September mengudara. Tak hanya di Gunungkidul, namun di sejumlah daerah di Indonesia setiap harinya masyarakat berbondong-bondong datang ke kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman.

“Saking banyaknya yang melakukan perekaman, datanya masih ada di pusat dan belum turun ke kita. Sehingga kita belum bisa lakukan pencetakan,” jelasnya kepada Harian Jogja.

Dikatakannya untuk Gunungkidul, pencetakan terakhir dilakukan pada pemohon yang melakukan perekaman 5 September lalu, sedangkan penduduk yang melakukan perekaman pada 6 September hingga kini dikatakannya belum dapat menerima keping KTP karena masih harus menunggu verifikasi data dari pusat.

Advertisement

Eko mengatakan jumlah yang terus meningkat setiap hari dapat ia pantau melalui pantauan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pada hari-hari biasa, jumlah pemohon mencapai 200-300 pemohon.

“Biasanya jumlah 285 itu jumlah pemohon dalam sehari. Ini baru dalam waktu dua jam saja pemohon sudah sampai ratusan,” kata dia.

Sementara itu, salah seorang warga Wonosari, Virdhani Lira mengatakan ia sedang menunggu proses pembuatan KTP Elektronik setelah ia mendatangi kecamatan beberapa waktu lalu untuk melakukan perekaman bersama puluhan orang lainnya. “Setelah KTP el jadi, nanti diminta untuk segera aktivasi,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif