Jogja
Minggu, 18 September 2016 - 13:20 WIB

KRIMINALITAS BANTUL : Maling Pakaian Dalam Perempuan Akhirnya Meninggal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kriminalitas Bantul berupa pencurian baju dalam akhirnya berakhir tragis.

Harianjogja.com, BANTUL– Pelaku terduga pencuri pakaian dalam wanita di Pasar Burung, Singosaren, Banguntapan, akhirnya meninggal dunia. Lelaki yang tidak dikenali identitasnya itu sebelumnya kritis dihajar massa.

Advertisement

(Baca Juga : KRIMINAL BANTUL : Maling Celana Dalam Dihajar Warga hingga Kritis)

Mr X yang kepergok warga mencuri pakaian dalam perempuan dan sejumlah sachet kopi meninggal dunia Jumat (16/9/2016) petang sekitar pukul 18.00 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat Angkatan Udara (RSUPAU) dr. Hardjolukito, Banguntapan.

Kepala Polsek Banguntapan Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengatakan, korban meninggal setelah mengalami koma. Hingga kini kata dia, tidak diketahui siapa identitas lelaki tersebut.

Advertisement

Lantaran identitasnya tidak diketahui, jenazah korban dimakamkan di Dusun Singosaren, Desa Banguntapan. “Sesuai kesepakatan dengan dukuh dan kepala desa, jenazah dimakamkan di Dusun Singosaren,” kata Suharno, Sabtu (17/9/2016).

Terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan Mr X tewas, polisi kata dia akan menyelidiki pelaku penganiayaan dan tindakan main hakim yang dilakukan oleh warga. Meski dirinya tidak mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kejadian itu.

“Polisi tetap akan memproses [secara hukum] orang-orang yang terlibat,” lanjutnya.

Advertisement

Mr X sebelumnya kepergok warga mencuri sejumlah sachet kopi dan tas hitam berisi pakaian dalam wanita di rumah salah seorang warga bernama Bowo di Dusun Singosaren pada Kamis (15/9/2016) lalu. Pakaian dalam tersebut diketahui milik Ny Sukini.

Setelah aksinya diketahui, warga mencoba menanyai asal usul pelaku. Namun pelaku menurut polisi justru berkata kasar kepada warga dan menantang dengan mengatakan tidak takut dengan polisi apabila warga melaporkannya ke pihak berwajib. Warga lalu menghajar lelaki malang itu hingga babak belur.

Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu menilai, kasus main hakim yang terjadi di Banguntapan harus ditindak tegas oleh polisi.

“Selama ini kasus main hakim sendiri berupa kekerasan jarang ditindak oleh polisi. Contohnya main hakim oleh ormas intoleran. Masyarakat akhirnya belajar, kalau main hakim itu kebal hukum,” kata Tri Wahyu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif