Soloraya
Minggu, 18 September 2016 - 12:13 WIB

KECELAKAAN BOYOLALI : 228 Pelajar Kota Susu Jadi Korban Laka Maut

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kecelakaan iswa SMPN 2 Banyudono, pada Jumat (16/9/2016). (Istimewa)

Kecelakaan Boyolali dengan korban pelajar cukup memprihatinkan.

Solopos.com, BOYOLALI — Satlantas Polres Boyolali mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar tahun ini cukup tinggi. Tercatat selama Januari 2016- hingga 18 September 2016, dari 440 kasus kecelakaan dengan jumlah korban mencapai 564 orang, sebanyak 228 korban kecelakaan lalu lintas (pengendara) di antaranya adalah pelajar SD, SMP, dan SMA.

Advertisement

Sedangkan berdasarkan usia, ada 27 korban kecelakaan lalu lintas yang masih berusia 6-15 tahun, dan 72 korban untuk usia 16-20 tahun. Dari 564 korban sebanyak 75 di antaranya meninggal dunia sisanya mengalami luka berat dan luka ringan. Sementara dari 228 korban laka kalangan pelajar, 24 di antaranya meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuna Ahadiyah, melalui Kanitlaka Ipda Widodo, menjelaskan kepolisian tidak pernah berhenti melakukan penegakkan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang masih berada di bawah usia 17 tahun.

Satlantas juga sering sosialisasi kepada pihak sekolah untuk menekan jumlah pelajar yang berkendara sepeda motor. “Imbauan kepada masyarakat orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya membawa motor juga sudah. Sayangnya kesadaran masyarakat ini masih sangat kurang,” kata Widodo, saat ditemui, Sabtu (17/9/2016).

Advertisement

Kasus kecelakaan fatal yang menimpa siswa SMPN 2 Banyudono, pada Jumat (16/9), diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengurangi risiko kecelakaan pada pelajar. (Kebut-kebutan, Siswi SMP Tewas)

“Sepertinya memang sekolah perlu buat aturan khusus terutama SMP, agar melarang muridnya membawa motor ke sekolah. Tidak hanya itu, masyarakat sekitar sekolah juga perlu mendukung dengan tidak membuka tempat parkir bagi motor pelajar,” kata Widodo.

Yang selama ini terjadi, meskipun sekolah sudah melarang namun masyarakat sekitar sekolah justru membuka tempat penitipan sepeda motor sehingga siswa leluasa menitipkan kendaraannya kemudian ke sekolah masuk dengan jalan kaki. Bagi sekolah yang mampu juga diimbau membuka layanan antar jemput dengan kendaraan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : KECELAKAAN BOYOLALI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif