News
Sabtu, 17 September 2016 - 18:02 WIB

OTT KPK : KPK Sebut Bantahan Irman Gusman Via Twitter Diunggah Staf IG

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif (JIBI/Dok)

OTT KPK menangkap Ketua DPD Irman Gusman.

Solopos.com, JAKARTA –Operasi tangkap tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (17/9/2016) akhirnya memberikan jumpa pers terkait penangkapan Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG).

Advertisement

Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif, Sabtu dalam tayangan live jumpa pers di televisi nasional juga meluruskan mengenai bantahan Irman Gusman yang diunggah di twitter @IrmanGusman_IG.

“Perlu kami luruskan dan tegaskan, bahwa selama diperiksa Bapak IG itu tidak memegang handphone. Jadi tidak benar itu bantahan yang memutarbalikkan fakta soal penangkapan. Setelah kami cek, ternyata unggahan di Twitter Bapak IG itu dilakukan oleh staf Bapak IG. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan untuk menghentikan bantahan-bantahan yang justru memutarbalikkan fakta,” ujar La Ode.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, akun Twitter IG mengunggah bantahan terkait penangkapan Sabtu dini hari. Berikut isi bantahannya via Twitter:

Advertisement

Selamat sore teman teman, Kolega dan sahabat
Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap
Sy memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yg pernah sy terima selalu ada saja yg datang dengan motif minta tolong & juga membawa sesuatu
Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak & telah saya tolak
KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai

Demikianlah klarifikasi sementara saya.
Irman Gusman
Ketua DPD RI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif