News
Sabtu, 17 September 2016 - 13:24 WIB

OTT KPK : Ketua DPD Irman Gusman Ditangkap KPK?

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harry Azhar Azis (kanan) saat masih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri) sebelum Sidang Paripurna Luar Biasa kelima dengan agenda Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPD di Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Rumor yang beredar di sejumlah media menyebut nama Irman Gusman sebagai pihak yang ditangkap KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sabtu (17/9/2016). Kabarnya, pejabat DPD yang tertangkap adalah politikus Partai Demokrat, Irman Gusman. Benarkah?

Advertisement

KPK menangkap seorang anggota DPD. Anggota DPD itu ditangkap saat menerima suap terkait pemulusan sebuah proyek di daerah.

Informasi yang didapat dari sumber di KPK, penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta semalam. Anggota DPD itu tengah menerima suap dari seorang pengusaha.
Selain itu, dua pengusaha yang diduga pemberi suap juga ikut diamankan KPK malam itu. Tim Satgas KPK melakukan penangkapan di sebuah lokasi di Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 dini hari. Keempatnya langsung diperiksa secara intensif oleh KPK.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan malam tadi. Yuyuk mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif semua yang ditangkap.

Advertisement

“KPK benar melakukan OTT Jumat malam. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam,” kata Yuyuk dalam wawancara dengan TVOne, Sabtu siang
Saat melakukan penangkapan, penyidik KPK mengamankan uang yang kini masih dihitung jumlah totalnya. Uang itu diduga adalah uang suap untuk memuluskan proyek di salah satu daerah.

Saat ini anggota DPD tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status anggota DPD itu.

Setelah KPK mengumumkan penangkapan anggota DPD, publik dunia maya (netizen) ramai membicarakan Irman Gusman di jejaring sosial Twitter. Namanya bahkan menjadi topik terpopuler selama beberapa jam terakhir.

Advertisement

Bukan hanya netizen, sejumlah media massa online juga menyebut-nyebut nama Irman. Salah satu media bahkan menyebut inisial pejabat yang tertangkap cocok dengan nama Irman Gusman.

Menurut laporan Detik, Sabtu, anggota DPD RI Asri Anas juga membenarkan kabar ini.  Asri disebut-sebut telah menerima informasi penangkapan Irman subuh tadi. Asri menambahkan, penangkapan tersebut membawa luka mendalam bagi lembaganya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif