News
Sabtu, 17 September 2016 - 16:15 WIB

OTT KPK : Bantah Ditangkap karena Suap, Irman Gusman: Itu Fitnah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harry Azhar Azis (kanan) saat masih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri) sebelum Sidang Paripurna Luar Biasa kelima dengan agenda Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPD di Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

OTT KPK diduga terjadi pada Sabtu (17/9/2016) pagi terhadap Ketua DPD Imran Gusman.

Solopos.com, JAKARTA – Ketua DPD, Imran Gusman dikabarkan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Advertisement

Terkait hal ini, Imran Gusman memberikan klarifikasi lewat akun Twitternya, @IrmanGusman_IG:

Selamat sore teman teman, Kolega dan sahabat.

Advertisement

Selamat sore teman teman, Kolega dan sahabat.

Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap

Sy memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yg pernah sy terima selalu ada saja yg datang dengan motif minta tolong & juga membawa sesuatu

Advertisement

Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak & telah saya tolak

KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap.

Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.

Advertisement

Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.

Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai

Demikianlah klarifikasi sementara saya.

Advertisement

Irman Gusman
Ketua DPD RI

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif